Ringkasan Berita:
- Tiga pengendara sepeda motor meninggal dalam dua hari di Surabaya (16–17 Januari 2026) akibat kecelakaan yang terjadi di tempat berbeda, dengan pelanggaran lalu lintas seperti melanggar lampu merah, tidak waspada saat melakukan putar balik, serta memasuki jalur yang bertentangan.
- Peristiwa terbaru terjadi di Bundaran Satelit, pada hari Sabtu siang (17/1), saat seorang pengendara motor Honda Beat diduga melanggar lampu lalu lintas merah dan bertabrakan dengan truk sampah yang datang dari arah berlawanan, sehingga menyebabkan korban tertimpa dan meninggal secara langsung di lokasi kejadian.
Liputan Jurnalis TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-Tiga pengendara sepeda motor meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di berbagai ruas jalan Kota Surabaya, dalam dua hari, mulai Jumat hingga Sabtu (16-17/1/2026).
Baru-baru ini, pada hari Sabtu (17/1/2026) siang, seorang pengendara motor Honda Beat dengan plat nomor L-5052-GV yang bernama MP (49) warga Karang Pilang, Surabaya, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan dengan truk pengangkut sampah bernomor plat L-8063-CP yang dikemudikan oleh HO (49) warga Surabaya.
Jasad pengendara sepeda motor korban tertabrak roda truk sampah yang melaju dari arah berlawanan tepat setelah terjatuh di ruas jalan tersebut. Korban yang meninggal dunia di tempat kejadian, langsung dibawa ke kamar mayat RSUD dr Soetomo Surabaya.
Berdasarkan keterangan Kanit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya Iptu Suryadi, pengendara motor korban awalnya berjalan dari arah utara ke selatan, sekitar pukul 13.30 WIB.
Saat tiba di jalan Bundaraan Satelit, yaitu langsung di seberang depan gedung restoran, pengendara sepeda motor korban diduga melanggar lampu lalu lintas yang berwarna merah.
Akibatnya, pengendara sepeda motor yang menjadi korban kecelakaan bertabrakan dengan truk pengangkut sampah yang melaju dari arah berlawanan, yaitu dari selatan ke utara saat lampu lalu lintas menyala hijau.
“(Diduga) penyebab kecelakaan disebabkan oleh faktor manusia yang melanggar APILL,” katanya saat dihubungi TribunJatim.com, pada Sabtu (17/1/2025).
Sebelumnya, kecelakaan yang melibatkan pengendara sepeda motor juga terjadi di kawasan Jalan Semarang, Bubutan, Surabaya, sekitar pukul 20.49 WIB, pada Jumat (16/1/2026).
Korban yang meninggal dunia adalah pengendara motor Honda Scoopy dengan plat nomor L-3059-PN, bernama inisial L (56) yang merupakan warga Kebalen Wetan, Pabean Cantikan, Surabaya.
Kecelakaan tersebut melibatkan seorang pengendara motor Suzuki Satria dengan plat nomor AG-2686-ECV. Pada saat kejadian, korban sedang melaju dari arah selatan menuju utara di ruas jalan tersebut.
Saat akan memutar lajur atau berbalik arah, pengendara motor korban terlibat kecelakaan diduga terkena benturan dari pengendara motor lain bernama Suzuki Satria.
Selanjutnya, pada hari Jumat (16/1/2026), sekitar pukul 00.15 WIB, pengendara motor Suzuki Satria Fu dengan inisial RM (36) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Jalan Raya Dukuh Kupang, Dukuh Pakis, Surabaya.
Sopir motor yang menjadi korban kecelakaan terlibat dengan pengendara Honda Scoopy bernama AK (26) asal Probolinggo.
Menurut Iptu Suryadi, kecelakaan terjadi ketika pengendara motor Honda Scoopy melaju dari arah utara menuju selatan di jalur jalan tersebut.
Saat tiba di lokasi, pengendara motor tersebut diduga tidak hati-hati saat melewati jalan hingga memasuki jalur yang berlawanan.
“Maka terjadi kecelakaan lalu lintas dengan sepeda motor Suzuki Satria FU yang melaju lurus dari arah selatan ke utara,” kata Suryadi.
Hanya untuk diketahui, Satlantas Polrestabes Surabaya merilis data jumlah kecelakaan beserta tingkat kematian, dalam Analisa dan Evaluasi Kamtibmas Kota Surabaya Tahun 2025, pada Rabu (31/12/2025).
Bahwa jumlah korban jiwa akibat kecelakaan sepanjang tahun 2025 mencapai 180 orang. Selanjutnya, korban luka parah berjumlah 12 orang.
Data tersebut menunjukkan tren penurunan tingkat kematian kecelakaan sekitar satu persen dibandingkan tahun 2024, yaitu jumlah korban jiwa sebanyak 182 orang.
Namun, terkait data kejadian kecelakaan sepanjang tahun 2025 cenderung naik sebesar 18 persen dibanding tahun sebelumnya.
Catatan, pada tahun 2025 terdapat 1.762 kejadian kecelakaan, sementara pada tahun 2024 jumlahnya mencapai 1.488 kasus.
“Kami memprioritaskan (penindakan pelanggaran melalui) E-TLE. Demikian terhadap pelanggaran lalu lintas yang cukup serius kami lakukan tilangan,” kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan di Mapolrestabes Surabaya, pada Rabu (31/12/2025).
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews.com
