Isi Artikel
https://mediahariini.comMendekati pergantian tahun, banyak warga Indonesia mulai menghitung dan merencanakan rencana jangka panjang untuk tahun berikutnya, termasuk persiapan pulang kampung saat Lebaran.
Pertanyaan tentang tanggal Hari Raya Idul Fitri 2026 atau 1 Syawal 1447 Hijriah semakin sering dicari guna keperluan pengajuan cuti dan pemesanan tiket transportasi.
Meskipun pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum mengadakan sidang isbat untuk menentukan kapan 1 Syawal 1447 H jatuh, perkiraan tanggal Lebaran 2026 sudah bisa diketahui dengan menggunakan metode perhitungan astronomi atau hisab.
Berikut adalah penjelasan mengenai perkiraan hari raya Idul Fitri tahun 2026 berdasarkan kalender Hijriah serta metode perhitungan yang biasa digunakan di Indonesia.
Lebaran 2026 tanggal berapa?
Berdasarkan kalender Hijriah Indonesia yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama serta perhitungan astronomi internasional, Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah diperkirakan akan jatuh pada bulan Maret 2026.
Secara khusus, 1 Syawal 1447 H diperkirakan jatuh padaSabtu, 21 Maret 2026.
Hitungan ini berlandaskan pada siklus bulan hijriah.
Dalam sistem kalender Islam, jumlah hari dalam setahun sekitar 354 atau 355 hari, lebih sedikit sekitar 10 hingga 11 hari dibandingkan kalender Masehi.
Ini menyebabkan tanggal perayaan hari besar agama Islam selalu bergeser setiap tahunnya dalam kalender Masehi.
Pada tahun 2025, hari raya Idul Fitri jatuh di akhir Maret dan awal April, sehingga pada tahun 2026 pergeseran tersebut mengakibatkan Lebaran berada di pertengahan bulan Maret.
Metode menentukan awal bulan Syawal
Di Indonesia, terdapat dua cara utama yang digunakan untuk menentukan awal bulan dalam kalender Hijriah, termasuk bulan Syawal (Lebaran), yaitu metode Hisab dan metode Rukyatul Hilal.
Metode Hisab atau perhitungan
Muhammadiyah, sebuah organisasi Islam, biasanya memakai metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal dalam menentukan awal bulan Hijriah.
Metode ini mengacu pada posisi geometris benda-benda langit, khususnya Matahari, Bumi, dan Bulan.
Jika hilal (bulan sabit muda) telah terlihat dan terjadi konjungsi (ijtimak) sebelum matahari terbenam, maka besoknya akan memasuki bulan baru.
Pendekatan ini memungkinkan kita menentukan awal bulan Hijriah, seperti Ramadhan, Syawal, atau Zulhijah, tanpa perlu melakukan pengamatan langsung.
Berdasarkan perhitungan tersebut, Muhammadiyah telah menentukan bahwa Idul Fitri 2026 jatuh padaJumat, 20 Maret 2026.
Pengumuman ini dikeluarkan melalui Maklumat PP Muhammadiyah No. 01/MLM/I.1/B/2025.
Metode Pengamatan Hilal atau Rukyatul Hilal
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama dan organisasi agama Nahdlatul Ulama (NU) menerapkan metode Rukyatul Hilal yang kemudian diverifikasi berdasarkan standar MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Kriteria terbaru MABIMS menuntut ketinggian hilal paling sedikit 3 derajat serta elongasi (jarak sudut antara bulan dan matahari) minimal 6,4 derajat agar bisa diamati (imkanur rukyat).
Pengumuman resmi dari pemerintah tetap akan menunggu hasil pemutusan hukum yang dilaksanakan pada akhir Bulan Ramadhan 1447 H.
Meskipun metode berbeda, jika posisi bulan pada sore hari tanggal 19 Maret 2026 telah memenuhi kriteria ketinggian dan elongasi yang ditentukan, maka kemungkinan besar tidak akan terjadi perbedaan tanggal Lebaran antara pemerintah dan Muhammadiyah pada tahun 2026.
Namun, kepastian ini tetap perlu menantikan pengumuman resmi dari sidang isbat penentuan Idul Fitri 2026.
Kapan hari libur nasional Idul Fitri tahun 2026?
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, pemerintah menentukan libur nasional Idul Fitri 1447 Hijriah pada tanggal 21–22 Maret 2026 (Sabtu–Minggu).
Di dokumen yang sama, pemerintah juga menentukan libur bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah pada tanggal 20, 23, dan 24 Maret 2026.
Maknanya, jika digabungkan dengan akhir pekan, masa libur Lebaran bisa menghasilkan rangkaian hari libur yang lebih panjang bagi beberapa karyawan, tergantung pada kebijakan perusahaan atau instansi masing-masing.
Namun, SKB tersebut juga mengandung catatan penting yang sering terlewat dari pembacaan.
Disebutkan di dalamnya bahwa penentuan tanggal 1 Ramadhan, Hari Raya Idul Fitri, dan Hari Raya Idul Adha ditetapkan melalui Keputusan Menteri Agama.
Kalimat ini menjelaskan bahwa SKB berperan sebagai pedoman untuk hari libur dan cuti bersama, sedangkan penentuan tanggal keagamaan tetap mengikuti prosedur resmi yang ditetapkan oleh Kementerian Agama.
Jika Anda berencana memesan tiket transportasi jauh-jauh hari, sebaiknya pilih tanggal yang aman atau memilih tiket yang memiliki opsi pengembalian dana (refundable) atau perubahan jadwal (reschedule) untuk mencegah kemungkinan perbedaan penentuan tanggal atau perubahan kebijakan cuti bersama Lebaran 2026.
