Warga ngamuk bayar parkir motor Rp 100 ribu malah ditukar jadi uang mainan, jukir minta ampun

Ringkasan Berita:

  • Viral di media sosial video warga ngamuk karena uang parkir Rp 100 ribu ditukar jadi mainan
  • Momen jukir minta maaf
  • Tanggapan polisi

Video kejadian di sebuah tempat parkir viral di media sosial.

Bacaan Lainnya

Dalam video, seorang warga ngamuk karena uangnya ditukar jadi mainan oleh jukir atau juru parkir.

Peristiwa ini terjadi di depan Puskesmas Tambora, Jakarta Barat.

Polisi pun angkat bicara terkait masalah ini.

Dalam video tampak warga itu awalnya hendak bayar parkir motor dengan menggunakan uang Rp 100 ribu.

Uang tersebut telah diserahkannya kepada jukir.

Dijelaskan korban sebagaimana dalam keterangan postingan yang viral, tukang parkir tersebut kemudian berkomunikasi dengan temannya.

Karena tak ada kembalian, uang tersebut dikembalikan dan dipersilahkan jalan tanpa harus membayar parkir.

Namun betapa kagetnya pemotor karena ternyata uang Rp 100 ribu yang diterimanya adalah uang mainan.

“Tadi duit gue ori, kenapa diganti jadi KW,” kata perekam video sambil melemparkan umpatan kasar, melansir dari TribunJakarta.

Tanggapan Polisi

Dalam video itu terlihat dua tukang parkir meminta maaf usai dimaki dengan kata-kata kasar.

Dijelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Senin (29/12/2025) sore.

Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Ia mengatakan, uang yang diberikan kepada korban bukan uang palsu tetapi uang mainan yang ada tulisan di bawahnya.

“Untuk uangnya itu tertulis uang mainan,  bukan uang palsu yang diedarkan,” kata Sudrajat kepada wartawan, Selasa (30/12/2025).

Pihaknya pun masih mendalami apakah ada unsur pidana dalam kasus tersebut.

Sementara itu, mengutip keterangan akun resmi Polsek Tambora di kolom komentar dalam video viral, dua tukang parkir itu kini telah ditangkap.

Kasus Lain

Seorang pemilik toko dibuat kesal oleh sepasang suami istri saat membeli beras dan minyak kayu putih di tokonya.

Pemilik toko tersebut dibayar pakai uang mainan dengan pecahan Rp100.000 dan Rp10.000.

Sontak pemilik toko pun teriak maling menyadari uangnya yang diterima janggal.

Pelaku yang berbuat nekat tersebut berinisial SH (41) dan NL (40).

Pasutri tersebut merupakan warga Pontianak, Kalimantan Barat.

Kini mereka berakhir di tangan polisi setelah kedapatan membayar sembako dengan uang mainan di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Senin (18/8/2025).

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Hafiz Febrandani, menjelaskan peristiwa bermula ketika keduanya membeli beras, minyak kayu putih, dan rokok senilai Rp 222.000.

NL membayar menggunakan uang mainan pecahan Rp 100.000 dan Rp 10.000 yang ditumpuk bersama selembar uang asli Rp 2.000 agar pemilik toko terkecoh.

“Namun, pemilik toko segera menyadari kejanggalan dan berteriak maling,” kata Hafiz dalam keterangan tertulis, Rabu (20/8/2025), dikutip dari Kompas.com.

Mendengar teriakan, seorang pengendara sepeda motor tiga roda (tossa) menghadang SH yang sudah bersiap kabur dengan motor.

Polisi yang tengah bertugas di dekat lokasi segera mengamankan keduanya beserta barang bukti.

“Peran masyarakat sangat membantu. Teriakan pemilik toko dan keberanian pengendara tossa menjadi kunci pengungkapan kasus ini,” tambah Hafiz.

Dari tangan pelaku, polisi menyita uang mainan senilai Rp 4,58 juta.

Rinciannya, 37 lembar pecahan Rp 100.000, 24 lembar pecahan Rp 50.000, dan 9 lembar pecahan Rp 200.000.

Menurut Hafiz, pasutri tersebut sudah berulang kali melakukan modus serupa di wilayah Pontianak Utara dan Kubu Raya.

Uang mainan mereka beli di sebuah toko di Pasar Tengah, lalu disamarkan dengan menutup tulisan “Uang Mainan” agar tampak asli.

Rekam jejak keduanya juga menunjukkan pernah terjerat kasus pencurian.

Polisi kini masih menelusuri kemungkinan korban lain.

Keduanya kini ditahan di Mapolres Kubu Raya dan ditetapkan tersangka dengan jeratan Pasal 245 KUHP tentang Kejahatan terhadap Mata Uang dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang tunai dan segera melapor bila menemukan modus serupa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *