, JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana untuk meningkatkan porsi penerbitan surat utang jangka pendek, atau surat perbendaharaan negara (SPN), untuk pembiayaan APBN 2026.
Kendati belum diketahui berapa porsi yang ditargetkan, porsi SPN setiap tahunnya hanya sekitar seperempat dari total penerbitan surat utang negara (SUN).
Sekadar catatan, SPN memiliki tenor pendek yakni 1, 3, 9 dan 12 bulan. Sementara itu, obligasi negara yakni SBN yang memiliki tenor di atas 1 tahun mendominasi porsi pembiayaan melalui SUN.
Pada kurun lima tahun terakhir saja, porsi SPN dari total SUN tidak sebanding dengan total penerbitan SBN. Berdasarkan laporan tahunan Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, penerbitan SPN hanya senilai Rp33,5 triliun atau 4,7% dari total penerbitan SUN yakni Rp708,91 triliun.
Nilainya berbanding terbalik dengan porsi penerbitan SBN yakni mencapai Rp519,79 triliun atau setara 73,3% dari total issuance. Hal tersebut juga terjadi pada 2020, ketika penerbitan SPN hanya Rp57 triliun atau 4,9% dari total penerbitan SUN yakni Rp1.159 triliun.
Selanjutnya, porsi penerbitan SUN sempat meningkat yakni 5,51% dari total Rp980 triliun atau setara Rp54 triliun (2021), serta di 2022 yakni 9,1% dari total Rp751 triliun atau setara Rp69 triliun (2022).
Porsi SPN kembali mengecil ke 7% pada 2023 yakni setara Rp35 triliun dari total issuance Rp497 triliun, serta di 2024 lebih rendah yakni Rp33,5 triliun atau 4,7% dari total penerbitan SUN Rp708,91 triliun.
Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk. Josua Pardede, pemerintah perlu menyiapkan mitigasi lantaran porsi SPN yang lebih besar juga berarti jatuh tempo lebih sering. Tidak hanya itu, kebutuhan penerbitan ulang meningkat dan disiplin pengaturan jadwal jatuh tempo menjadi kunci.
“Mitigasinya adalah menyebar jatuh tempo di berbagai jangka waktu (seperti 1–12 bulan yang sudah dilengkapi), memperluas basis investor, dan memperkuat proyeksi arus kas agar tidak terjadi penumpukan jatuh tempo pada periode tertentu,” terang Josua kepada Bisnis, Senin (29/12/2025).
Josua mencatat, porsi instrumen berjangka kurang dari satu tahun sudah menjadi bagian dari bauran pembiayaan APBN. Porsinya sekitar seperempat sampai sepertiga dari porsi penerbitan surat utang bruto.
Dengan demikian, dia memandang agar kenaikan porsi SPN ke depan idealnya dilakukan terukur dan tetap seimbang dengan penerbitan berjangka panjang.
Dari sisi potensinya, Josua melihat minat investor terhadap instrumen negara berjangka pendek pada dasarnya besar. Mereka yang menaruh minat besar kepada SPN terutama bank, pengelola dana, serta korporasi yang rutin punya kelebihan kas sementara dan butuh tempat parkir yang aman, mudah dicairkan, serta tidak terlalu sensitif terhadap perubahan suku bunga.
“Dalam situasi ketika pelaku pasar cenderung memilih fleksibilitas, permintaan instrumen berjangka pendek biasanya menguat karena risikonya lebih kecil dibanding surat utang berjangka panjang,” ujar Josua.
Bunga Lebih Murah
Otoritas fiskal mencatat sampai dengan 30 November 2025, realisasi pembiayaan APBN sudah mencapai Rp573,5 triliun atau 86,6% dari outlook laporan semester I/2025 yakni Rp662 triliun. Pada APBN 2026, pembiayaan ditargetkan sebesar Rp689,1 triliun.
Penerbitan SBN mendominasi strategi pembiayaan APBN. Namun, pihak Kemenkeu mengatakan strategi untuk menambah porsi SPN pada 2026 tidak akan membuat utang semakin membengkak.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu mengemukakan, peningkatan porsi penerbitan instrumen utang jangka pendek atau SPN ditujukan untuk pendalaman pasar dan pembiayaan yang lebih efisien.
Febrio menjelaskan penambahan porsi penerbitan SPN ini menjadi salah satu upaya manajemen kas pemerintah, bukan menambah porsi pembiayaan yang sudah ditetapkan di APBN 2026.
“Justru kami ingin punya sumber pembiayaan yang lebih efisien, dibandingkan kalau kami semuanya hanya issue [SBN] jangka panjang 10 tahun. Kami tahu pasar jangka pendek juga cukup reliable. Jangka pendek bunganya lebih murah daripada jangka panjang,” terangnya kepada wartawan, dikutip Rabu (24/12/2025).
Di sisi lain, Febrio menyebut kebijakan yang nantinya dijalankan oleh DJPPR Kemenkeu itu sejalan dengan keinginan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Pejabat eselon I Kemenkeu yang sebelumnya merupakan ekonom Universitas Indonesia (UI) itu menerangkan, permintaan pasar terhadap instrumen investasi dengan tenor pendek cukup tinggi. Apalagi, jika instrumen itu dijamin pemerintah.
Di sisi lain, pemerintah juga ingin memiliki manajemen kas yang lebih efisien. Dalam catatan Bisnis, Menkeu Purbaya juga beberapa kali mengeluhkan kas pemerintah pusat maupun daerah yang berasal dari penerbitan SBN justru mengendap di perbankan.
“Kami melihat bahwa pasar kami sudah cukup reliable, sehingga kami cukup pede untuk rely on market ketika kami butuh jangka pendek,” terang Febrio.
Mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal itu enggan membocorkan lebih lanjut strategi penerbitan SBN maupun SPN di 2026 yang telah disiapkan Dirjen Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko. Dia hanya memastikan bahwa Kemenkeu melihat ada pasar potensial untuk penerbitan SPN sejalan dengan kebutuhan pemerintah.
“Karena kalau kami issue [SPN tenor] satu bulan, satu bulan langsung maturity [jatuh tempo]. Kalau issue [tenor] tiga bulan, tiga bulan langsung maturity, jadi secara neto itu enggak ada tambahan,” paparnya.







