ZONA PRIANGAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat perdesaan melalui Program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) bertajuk “Saba Lembur” di Kabupaten Subang.
Program ini menjadi bagian dari upaya OJK untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan melalui pemberdayaan masyarakat desa agar memiliki pemahaman keuangan yang memadai serta akses terhadap produk dan layanan keuangan formal.
Kepala OJK Jawa Barat Darwisman dalam sambutannya pada kegiatan Sarasehan bersama para Kepala Desa yang digelar di Kantor Bupati Subang, Kamis (18/12), mengatakan bahwa pada tahun 2025, pelaksanaan Program EKI di Kabupaten Subang melibatkan sinergi antara pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, dan masyarakat desa.
“Inisiatif ini diarahkan untuk memperkuat struktur ekonomi lokal, khususnya pada sektor pertanian, perikanan, dan UMKM desa sebagai penopang utama perekonomian daerah,” kata Darwisman.
Lebih lanjut, Darwisman menyampaikan bahwa perekonomian Kabupaten Subang terus menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi daerah tersebut tercatat sebesar 4,81 persen pada 2024 dan meningkat menjadi 5,48 persen pada triwulan I 2025, dengan sektor pertanian, perikanan, dan UMKM desa tumbuh hampir 10 persen.
“Potensi ekonomi desa di Kabupaten Subang sangat besar. Oleh karena itu, perlu didukung dengan peningkatan literasi dan inklusi keuangan agar pertumbuhan tersebut dapat dirasakan secara merata dan berkelanjutan,” ujar Darwisman.
Berdasarkan hasil survei tahun 2025, indeks literasi dan inklusi keuangan di wilayah perkotaan masing-masing tercatat sebesar 70,89 persen dan 83,61 persen. Namun, kesenjangan masih terlihat di wilayah perdesaan, dengan indeks literasi keuangan sebesar 59,60 persen dan inklusi keuangan sebesar 75,70 persen. Kondisi tersebut menunjukkan masih terbatasnya pemahaman dan pemanfaatan layanan keuangan formal di kalangan masyarakat desa.
Program EKI dirancang untuk menjembatani kesenjangan tersebut dengan meningkatkan literasi sekaligus memperluas akses keuangan. Melalui program ini, masyarakat desa diharapkan menjadi lebih produktif, berdaya, dan sejahtera, serta terhindar dari aktivitas keuangan ilegal. Peningkatan akses keuangan formal juga diharapkan berkontribusi terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) melalui penguatan daya beli, ketahanan ekonomi rumah tangga, dan perluasan peluang usaha.
“Melalui Program EKI, kami ingin memastikan bahwa masyarakat desa tidak hanya memiliki akses keuangan, tetapi juga memahami cara memanfaatkannya untuk meningkatkan kesejahteraan. Literasi dan inklusi keuangan adalah kunci agar desa naik kelas dan mampu mandiri secara ekonomi,” kata Darwisman.
Program EKI “Saba Lembur” di Kabupaten Subang telah diimplementasikan pada 30 desa di 6 kecamatan. Program ini menjadi bukti dukungan pemerintah daerah dalam mendekatkan layanan dan edukasi keuangan formal kepada masyarakat desa, sekaligus memperkuat ekosistem sektor jasa keuangan yang sehat dan inklusif.
Rangkaian implementasi Program EKI dilaksanakan melalui tiga tahapan. Tahap prainkubasi difokuskan pada pemetaan kebutuhan dan potensi desa. Tahap inkubasi dilakukan melalui kegiatan sosialisasi, edukasi, pelatihan, serta pendampingan kepada masyarakat desa, termasuk pelaku usaha, petani, peternak, ibu rumah tangga, dan komunitas lokal.
Selanjutnya, tahap pascainkubasi diarahkan untuk memperluas pemanfaatan produk dan layanan keuangan formal, antara lain melalui pembukaan rekening tabungan, penyaluran pembiayaan usaha, penggunaan QRIS, layanan agen laku pandai, serta perlindungan melalui asuransi mikro.
Selama tahun 2025, implementasi Program EKI di Kabupaten Subang mencatat total dana terhimpun sebesar Rp138,36 miliar, penyaluran kredit sebesar Rp303,42 miliar, serta jumlah masyarakat yang mengakses produk dan layanan keuangan formal sebanyak 14.500 orang atau rekening. Selain itu, telah terbentuk 72 agen laku pandai untuk memperluas jangkauan layanan keuangan di wilayah perdesaan.
Hasil survei prainkubasi dan pascainkubasi Ekosistem Keuangan Inklusif Kabupaten Subang Tahun 2025 menunjukkan peningkatan indeks literasi keuangan dari 62,55 persen menjadi 66,64 persen, serta inklusi keuangan dari 91,38 persen menjadi 99,41 persen.
Peningkatan tersebut mencerminkan semakin luasnya pemanfaatan produk dan layanan keuangan formal, termasuk layanan digital dan pembayaran nontunai melalui QRIS, agen laku pandai, serta meningkatnya kesadaran terhadap pentingnya perlindungan keuangan melalui asuransi mikro.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Asep Nuroni, menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung penguatan literasi dan inklusi keuangan melalui kolaborasi dengan OJK, industri jasa keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan.
“Kami meyakini bahwa sinergi ini akan mempercepat terwujudnya pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan, sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat agar terhindar dari praktik keuangan ilegal dan mampu memanfaatkan layanan keuangan secara bijak,” ujarnya.***







