Ringkasan Berita:
- Pemkot Kupang bedah 30 rumah masyarakat berpenghasilan rendah dan korban bencana
- Penyerahan rumah dilaksanakan secara simbolis di Kelurahan Fatufeto
- Wali Kota Kupang menyebut bantuan rumah menjadi simbol kehadiran dan kepedulian pemerintah terhadap masyarakatnya
Laporan Reporter , Yuan Lulan
, KUPANG –Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) memberikan bantuan Rumah Layak Huni (RLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan korban bencana.
Penyerahan bantuan rumah tersebut dipusatkan di kediaman Frans J. Mesak, salah satu penerima manfaat yang berdomisili di RT 010/RW 003, Kelurahan Fatufeto, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Bantuan rumah diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas PRKP Kota Kupang, Kepala Dinas PUPR Kota Kupang, para camat dan lurah se-Kota Kupang, serta perwakilan Karang Taruna Kota Kupang.
Program pembangunan dan bedah rumah sederhana tersebut merupakan bentuk nyata perhatian Pemerintah Kota Kupang terhadap masih banyaknya rumah tidak layak huni di wilayah perkotaan.
Pada 2025, Pemkot Kupang membangun sebanyak 30 unit rumah, terdiri dari 28 unit rumah bagi MBR dan dua unit rumah bagi korban bencana.
Ketua Panitia Pelaksana, Bustaman mengatakan bahwa program tersebut merupakan upaya pemenuhan hak dasar masyarakat rentan untuk memiliki tempat tinggal yang aman dan layak.
“Pemerintah Kota Kupang berkomitmen mengurai kekumuhan dan mengubah rumah tidak layak huni menjadi rumah yang memenuhi standar keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan,” kata Bustaman.
Ia menjelaskan, 28 unit rumah bagi MBR tersebut tersebar di enam kecamatan dan 21 kelurahan di Kota Kupang.
Rinciannya, Kecamatan Alak sebanyak lima penerima, Kecamatan Maulafa lima penerima, Kecamatan Kelapa Lima lima penerima, Kecamatan Kota Lama dua penerima, Kecamatan Kota Raja lima penerima, serta dua unit rumah bagi korban bencana.
Setiap unit rumah dibangun dengan anggaran Rp 80 juta. Secara keseluruhan, program ini menghabiskan anggaran sekitar Rp 2,4 miliar yang bersumber dari APBD Kota Kupang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Tahun Anggaran 2025.
Simbol kehadiran dan kepedulian pemerintah
Dalam sambutannya, Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo menegaskan bahwa penyerahan rumah layak huni bukan sekadar penyerahan kunci, melainkan simbol kehadiran dan kepedulian pemerintah terhadap warganya.
“Hari ini bukan hanya soal memberikan kunci rumah, tetapi simbol bahwa pemerintah hadir dan peduli. Rumah ini bukan sekadar bangunan fisik, melainkan tempat lahirnya keluarga, tempat berbagi kasih, dan tempat saling menguatkan,” ujar Wali Kota.
Ia menambahkan, meskipun anggaran pembangunan per unit tetap sebesar Rp 80 juta seperti tahun-tahun sebelumnya, kualitas rumah yang dibangun pada 2025 mengalami peningkatan signifikan.
“Dengan anggaran yang sama, kualitas rumah tahun ini jauh lebih baik. Ini bukti bahwa dengan pengelolaan dan efisiensi yang baik, hasilnya bisa maksimal,” tegasnya.
Salah satu penerima manfaat, Yuliana Mesak (68), mengaku bersyukur atas bantuan yang diterimanya. Ia menyebut rumah yang sebelumnya ditempati dalam kondisi rusak dan tidak layak huni.
“Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Wali Kota dan Pemerintah Kota Kupang. Rumah kami dulu rusak, sekarang sudah layak untuk ditinggali,” ungkap Yuliana.
Program rumah layak huni ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta menciptakan lingkungan permukiman yang lebih sehat dan aman di Kota Kupang. (uan)
Ikuti berita di GOOGLE NEWS







