Ringkasan Berita:
- Pengacara Eggi Sudjana, Elida Netti mengaku sempat meraba fisik ijazah Jokowi saat gelar perkara di Polda Metro Jaya.
- Kubu Roy Suryo Cs, Abdul Gafur Sangadji membantah klaim tersebut, karena penyidik menjaga ketat dokumen tersebut serta melarang siapa pun menyentuhnya.
Pengakuan pengacara Eggi Sudjana, Elida Netti, bisa memegang bentuk fisik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mendapat kecaman dari kubu Roy Suryo Cs.
Elida merupakan pihak yang turut hadir dalam sidang gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya, Senin (15/12/2025).
Di momen tersebut, Elida menyaksikan langsung detik-detik penyidik memperlihatkan dokumen akademik milik Jokowi, yakni berupa ijazah SMA dan S1 Fakultas Kehutanan, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Elida mengaku momen tersebut sempat membuatnya merinding.
“Waktu digunting itu jantung saya dag-dig-dug. Di luar ramai, saya berdoa, ‘Ya Allah, ini sosok yang kita perdebatkan bertahun-tahun sekarang mau kita lihat‘,” ujar Netti dalam tayangan di Channel YouTube Cumicumi, Jumat (19/12/2025).
Tak hanya melihat, Elida mengaku nekat menyentuh permukaan ijazah mantan Wali Kota Solo itu.
“Memang dilarang pegang, tapi kita tidak peduli. Selagi bisa megang, kita pegang. Dia mau tutup, saya tahan dengan ujung jari saya,” jelasnya.
Tindakan spontan itu memberikannya jawaban yang selama ini dicari.
“Saya tusuk dengan ujung jari, saya pegang ada embos (tulisan timbul). Ada watermark-nya, ada lintasan stempel. Saya melihat, saya merinding dan terharu,” tambah Elida Netti.
Tanggapan Kubu Roy Suryo
Menanggapi pernyataan Elida Netti, kubu Roy Suryo Cs membantah.
Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Abdul Gafur Sangadji, menilai bahwa pengakuan Netti tidak benar.
Gafur menjelaskan bahwa penyidik sudah melarang siapa pun untuk memegang dokumen tersebut.
Namun menurutnya, sebelum ijazah Jokowi ditunjukkan, penyidik telah tegas mengatakan ijazah Jokowi ini hanya diperbolehkan untuk dilihat dan tidak boleh dipegang.
“Ya makanya itu aneh. Bahkan ada lagi yang saya dengar juga ya pernyataannya jarinya (Elida Netti) nyelonong itu (meraba ijazah Jokowi) itu. Jadi memang semua lihat. Semua lihat.”
“Tapi saya termasuk orang yang cukup lama di depan (dibandingkan Ibu Eli). Karena gini, karena waktu deretan duduk. Ibu Eli itu kemudian Pak Alkatiri (Pengacara Dokter Tifa), kemudian anaknya Pak Eggi Sudjana.”
“Nah, kadang-kadang saya bertukar tempat duduk dengan Pak Alkatiri pada saat mau apa mau bicara gitu.”
“Nah, kemudian pada saat ijazah detik-detik itu mau dibuka, saya yang maju ke depan.”
“Nah, Bu Eli kan masih duduk masih belum belum berdiri untuk ke depan. Pada saat sudah dibuka baru dia maju ke depan.”
“Jadi enggak betul dia meraba.”
“Menurut saya enggak benar ya. Itu pernyataan yang menurut saya mungkin dibuat-buat, lebay,” kata Ghafur dalam Program ‘Abraham Samad Speak Up‘ di kanal YouTube Abraham Samad Official.
Hal tersebut, kata Ghafur, tidak masuk akal karena dokumen disegel dalam map.
“Karena gini juga, Bu Eli mengatakan bahwa jarinya nyelonong tuh. Lah, gimana jarinya nyelonong? Orang itu ketat banget itu mapnya kan. Apa namanya, kertasnya kan tipis banget.”
“Enggak bisa itu dari kita nyelonong-nyelonong gitu (meraba ijazah), rusak ijazah itu, bisa dimarahin sama penyidik karena kan merusak barang bukti kan ya,” tegas Ghafur.
Sosok Abdul Gafur Sangadji
Abdul Gafur Sangadji dikenal sebagai advokat yang sering menangani kasus-kasus publik.
Ia menjadi kuasa hukum Roy Suryo Cs dalam polemik ijazah Presiden Jokowi dan beberapa perkara lain yang menjadi perhatian media.
Gafur juga dikenal aktif menyampaikan pandangan hukum yang kritis, terutama terkait perlunya pembuktian dan transparansi dalam proses hukum.
Selain itu, ia tercatat sebagai alumni Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI) dan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Di dunia akademik, namanya muncul sebagai peneliti dengan fokus pada hukum bisnis dan kajian perkotaan.
Pada 2024, ia sempat menjadi korban pengeroyokan di Pengadilan Negeri Ambon, sebuah insiden yang membuat namanya makin dikenal publik.
Meski begitu, ia tetap aktif sebagai advokat dan terus terlibat dalam berbagai isu hukum di Indonesia.
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung







