Perusahaan Drone Terra Drone Jadi Tersangka dalam Kebakaran Gedung yang Menewaskan 22 Orang
Perusahaan drone terkemuka, Terra Drone, kini menjadi sorotan setelah Direktur Utama (Dirut) PT Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardana Siagian atau dikenal sebagai MW, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran gedung kantornya di Kemayoran, Jakarta Pusat. Kebakaran tersebut menewaskan sebanyak 22 orang karyawan.
Terra Drone adalah perusahaan jasa pemetaan dan salah satu penyedia layanan drone terbesar di dunia. Perusahaan ini menawarkan solusi mutakhir untuk survei udara, inspeksi infrastruktur, serta analisis data. Kantor pusatnya berada di Jepang, sementara cabangnya tersebar di berbagai belahan dunia melalui jaringan mitra perusahaan dan kolaborator teknologi.
Di Indonesia, Terra Drone aktif dalam memetakan dan mengelola lahan perkebunan kelapa sawit di Sumatera menggunakan teknologi drone. Aktivitas ini merupakan bagian dari layanan “Terra Agri” mereka untuk mendukung pertanian presisi. Terra Agri adalah divisi agrikultur dari Terra Drone.
Pada tahun 2021, Terra Drone Indonesia bekerja sama dengan International Finance Corporation (IFC), bagian dari World Bank Group, untuk melakukan studi bersama mengenai pemanfaatan teknologi drone dalam pemantauan petani kelapa sawit swadaya. Studi ini dilakukan di Riau, Sumatera. Selain itu, Terra Drone juga berhasil menyelesaikan pekerjaan survei pemetaan udara menggunakan drone untuk proyek tol Cisumdawu. Survei ini dilakukan di daerah Sumedang-Majalengka, Jawa Barat, dengan luas area sekitar ±30 km.
Dirut Jadi Tersangka
Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu, dijerat dengan pasal berlapis atas peristiwa kebakaran gedung kantor perusahaan. Polisi menyatakan bahwa penyidikan tidak berhenti hanya pada dirinya, dan kemungkinan ada tersangka baru yang akan diumumkan setelah bukti tambahan dikumpulkan.
Dalam penyelidikan mendalam, polisi menemukan dugaan kelalaian fatal terkait sistem keselamatan gedung. Mulai dari tidak adanya jalur evakuasi darurat hingga pelanggaran standar kerja di ruangan tertutup. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra menjelaskan bahwa tersangka Michael Wishnu dijerat dengan Pasal 187, 188, dan 359 KUHP.
Jika melihat pasal yang diterapkan dan mengacu pada KUHP yang baru, maka Dirut Terra Drone Michael Wishnu bisa diancam penjara hingga 20 tahun atau seumur hidup karena adanya korban jiwa dalam kebakaran. Pasal 187 KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023) mengatur pidana bagi orang yang sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan, atau banjir yang membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun; namun, jika menimbulkan bahaya bagi nyawa orang lain dan mengakibatkan kematian, pidananya bisa seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Pasal 188 KUHP mengatur tentang pidana bagi orang yang karena kelalaiannya mengakibatkan kebakaran, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau kurungan paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp4,5 juta. Sementara Pasal 359 KUHP lama digantikan oleh Pasal 474 ayat (3) dalam UU 1/2023 tentang KUHP baru yang mengatur tentang pidana bagi orang yang karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia. Pasal ini masih mengatur konsekuensi hukum yang sama, yaitu ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.
Penetapan Tersangka
Sebelumnya, polisi menangkap Michael Wishnu terkait kebakaran gedung Terra Drone di kawasan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat. MW, yang merupakan Direktur Utama (Dirut) PT Terra Drone Indonesia, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa kebakaran yang menelan korban jiwa sebanyak 22 orang.
Penetapan tersangka ini terjadi pada Rabu (10/12/2025). Namun, hingga saat ini, pihak kepolisian belum mengungkap lebih lanjut terkait keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Gedung yang terbakar diketahui berfungsi sebagai tempat servis drone sekaligus kantor.
“Benar (yang terbakar perusahaan drone). (Di gedung itu) enggak produksi, tapi perbaikan dan kantor,” ucap Roby, saat dikonfirmasi, Rabu (10/12/2025).
“Bisa (servis drone). Servisnya memang di sana,” sambungnya.
Ia menjelaskan, Terra Drone adalah perusahaan asal Jepang, tetapi pimpinan perusahaan Terra Drone ini merupakan warga Indonesia. Identitasnya telah diketahui dan polisi tengah memastikan keberadaannya untuk dimintai keterangan.
“Perusahaannya perusahaan Jepang. Kalau pemimpin perusahaan yang di situ bukan (orang Jepang),” ucap Roby.
Hingga kini, penyidik telah memeriksa delapan saksi dari pihak manajemen hingga warga sekitar. Sementara pemilik gedung dan pemilik perusahaan belum diperiksa. Kebakaran itu dilaporkan ke petugas pemadam pada pukul 12.43 WIB. Sebanyak 22 orang tewas dalam insiden tersebut, terdiri atas 15 perempuan dan 7 laki-laki.

Tinggalkan Balasan