Bekasi puncaki klasemen UMK di Jabar tahun 2026, juara dan runner up

-Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi memuncaki klasemen UMK di Provinsi Jabar, masing-masing juara pemuncak klasemen untuk Kota Bekasi dan runner up untuk Kabupaten Bekasi.

Pemerintah diketahui telah menetapkan secara umum hasil perundingan panjang mengenai penetapan Upah Minimum Provnsi (UMP) tahun 2026.

Bacaan Lainnya

Penetapan di berbagai daerah ini juga dirasakan pekerja di seluruh wilayah kerja Jawa Barat (Jabar).

Dimana pada proses pengupahan tahun ini, mengambil jalan tengah yang mengacu pada inflasi year on year (YoY) September 2025 sebesar 2,19 persen dan laju pertumbuhan ekonomi (LPE) 5,11 persen yang dikalikan indeks alpha 0,5-0,9.

Alhasi terdapat perbedaan hasil hitungan baik dari pihak buruh yang merasa masih ada dispartasi upah antar daerah yang berada di angka rata-rata Rp3.589.619

Atas dasar itu, serikat buruh mengusulkan UMP 2026 sebesar Rp3.833.318. Sementara untuk UMSP, buruh meminta besaran upah pada 2026 berada di angka Rp3.870.004.

Di sisi lain, kalangan pengusaha mengajukan usulan berbeda. Mereka meminta kenaikan UMP 2026 sebesar 4,745 persen menjadi Rp2.295.206, dari sebelumnya Rp2.191.232 pada 2025.

Dengan pendekatan nilai akhir dan perhitungan yang bersifat menengah tersebut, pemerintah mengusulkan penggunaan indikator alpha maksimal sebesar 0,9, dengan catatan besaran UMSP harus lebih tinggi dari UMP. 

Hasilnya, UMSP 2026 diusulkan sebesar Rp2.339.995, naik 6,79 persen atau Rp148.762 dari UMSP 2025 sebesar Rp2.191.232.

Sedangkan, Dewan Pengupahan unsur pemerintah mengambil nilai alpha di angka 0,7, UMP 2026 diusulkan sebesar Rp2.317.601, atau naik 5,77 persen setara Rp126.368 dibanding UMP 2025.

Lantas mana saja daerah di Jabar yang UMK tahun depannya diatas rata-rata daerah lain?

5 UMK Tertinggi di Jabar

Disclamer: Klasifikasi ini bukan untuk menguntungkan dan merugikan, maupun menimbulkan diskriminasi daerah dengan UMK terendah serta perputaran ekonomi rendah dengan inflasi yang setara.

Namun hanya sebagai pengidentifikasi dan penerangan daerah yang memang memiliki kenaikan yang signifikan pada tahun yang akan datang.

Jawa Barat sediri menyumbang sedikintya 27 pembaharuan upah dari perhitungan berbagai sektornya.

5 diantaranya, penyumbang terbanyak dan hampir melampaui nominal biasanya.

Daerah tersebut adalah, Kota Bekasi yang tahun depan naik hingga 5.999.443.

Posisi kedua ada Kabupaten Karawang sebesar Rp5.886.852, lalu Kota Depok Rp5.522.662, Kota Bogor Rp5.437.203, Kabupaten Bogor Rp5.161.769.

Untuk lebih lengkap simak berikut daftar lengkap UMK 2026 kabupaten/kota di Jawa Barat, berikut ini.

  • Kota Bekasi Rp5.992.931
  • Kabupaten Bekasi Rp5.938.885
  • Kabupaten Karawang Rp5.886.852
  • Kota Depok Rp5.522.662
  • Kota Bogor Rp5.437.203
  • Kabupaten Bogor Rp5.161.769.
  • Kabupaten Purwakarta Rp5.052.856
  • Kabupaten Indramayu Rp2.910.254
  • Kota Bandung Rp4.737.678
  • Kota Cimahi Rp4.090.568
  • Kabupaten Bandung Rp3.972.202
  • Kabupaten Bandung Barat Rp3.990.428
  • Kabupaten Sukabumi Rp3.893.201
  • Kabupaten Subang Rp3.737.482
  • Kabupaten Cianjur Rp3.338.359
  • Kota Sukabumi Rp3.192.807.
  • Kabupaten Cirebon Rp2.880.797
  • Kota Cirebon Rp2.878.646
  • Kabupaten Majalengka Rp2.595.368
  • Kabupaten Kuningan Rp2.369.379
  • Kabupaten Sumedang Rp3.949.855.
  • Kota Tasikmalaya Rp2.980.336
  • Kabupaten Tasikmalaya Rp2.871.874.
  • Kabupaten Garut Rp2.472.227
  • Kabupaten Ciamis Rp2.373.643
  • Kota Banjar Rp2.361.777
  • Kabupaten Pangandaran Rp2.351.250

(*)

Baca artikel lainnya di Google News

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *