Menuju Kabupaten Sehat 2027, Bapperida Kotabaru Dorong Forum Sehat Optimal

PIKIRAN RAKYAT KALSEL– Dinas Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Kotabaru menyelenggarakan Workshop Peningkatan Kemampuan Forum Kecamatan Sehat serta Kelompok Kerja (Pokja) Desa Sehat, Jumat (5/12/2025), di Ruang Rapat Pulau Inspirasi Lantai II Bapperida Kotabaru.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari percepatan persiapan Kabupaten Kotabaru dalam menghadapi Penilaian Kabupaten/Kota Sehat (KKS) tahun 2027, khususnya terkait pembentukan lembaga forum di tingkat kecamatan hingga desa.

Workshop secara resmi dibuka oleh Kepala Bapperida Kotabaru, Ir. Rurien Srihardjanti, MM. Dalam pidatinya, ia menegaskan bahwa Kotabaru harus mengikuti penilaian KKS 2027, mengingat hingga saat ini masih menjadi salah satu daerah di Kalimantan Selatan yang belum melakukannya.

“Saat ini capaian Open Defecation Free (ODF) Kotabaru mencapai 79 persen dan masih perlu dipercepat agar mencapai 80 persen sebagai syarat utama dalam penilaian KKS. Selain itu, kelengkapan data serta kelembagaan forum hingga tingkat desa menjadi tugas yang harus diselesaikan bersama,” katanya.

Ia juga menekankan perlunya penerapan satu data yang terintegrasi antar sektor sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan, termasuk dalam pencapaian sembilan tatanan KKS.

Sementara itu, narasumber dari Dinas Kesehatan Kotabaru, H. Sugianor, menyampaikan bahwa hingga akhir 2025, capaian desa ODF di Kotabaru telah mencapai 80 persen dari jumlah desa yang ada, sehingga secara teknis sudah memenuhi kriteria untuk pengajuan sertifikasi ODF tingkat kabupaten.

Namun, ia menyampaikan bahwa syarat berikutnya yang perlu segera dipenuhi adalah pembentukan Forum Kecamatan Sehat dan Pokja Desa Sehat paling sedikit 50 persen sebagai bagian dari persiapan penilaian KKS 2027.

” Sampai saat ini, pembentukan lembaga masih memerlukan percepatan. Ini menjadi tanggung jawab bersama agar tujuan dapat tercapai sesuai jadwal,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa penilaian Kabupaten/Kota Sehat meliputi sembilan tatanan, yaitu:

1. Masyarakat yang Berdikari dan Sehat

2. Perumahan dan Fasilitas Umum

3. Satuan Pendidikan

4. Pasar Sehat

5. Perkantoran dan Perindustrian

6. Pariwisata Sehat

7. Sistem Transportasi dan Pengaturan Lalu Lintas Jalan

8. Perlindungan Sosial

9. Penanggulangan Bencana

Sembilan sistem tersebut memerlukan kolaborasi lintas sektor agar dapat tercapai secara maksimal.

Ketua Forum Kabupaten Kota Sehat (FKKS) Kotabaru yang diwakili oleh H. Kamaruz Zaman menegaskan bahwa fokus utama saat ini bukan hanya berusaha meraih penghargaan, tetapi memastikan Kabupaten Kotabaru mampu masuk terlebih dahulu dalam sistem penilaian resmi KKS.

Dari 22 kecamatan dan lebih dari 200 desa yang ada di Kotabaru, hanya sebagian kecil yang telah membentuk forum dan pokja. Padahal, syarat paling rendah agar bisa dinilai adalah 50 persen pembentukan forum kecamatan dan 50 persen pokja desa.

“Kondisi geografis Kota Baru yang sangat luas menjadi tantangan tersendiri. Namun melalui kerja sama dari berbagai pihak, kami yakin target ini dapat tercapai,” katanya.

Workshop ini dihadiri oleh perwakilan dari empat wilayah kecamatan, yaitu Pulau Laut Selatan, Pulau Laut Kepulauan, Pulau Laut Barat, dan Tanjung Selayar. Selain itu, peserta juga datang dari beberapa SKPD yang relevan seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, BPKAD, Dinas Kominfo, Dinas PUPR, Badan Kesbangpol, perwakilan puskesmas, serta perangkat kecamatan dan desa.

Kegiatan ini merupakan pelaksanaan regional keempat dalam rangkaian program pembinaan dan penguatan kapasitas forum yang sebelumnya telah diadakan di berbagai daerah. Dengan kegiatan ini, Bapperida berharap seluruh kecamatan segera membentuk Forum Kecamatan Sehat, dilanjutkan dengan pembentukan Pokja Desa Sehat, serta menyusun dokumen sembilan tatanan KKS untuk masa 2025–2026.

Berlangsungnya workshop ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap seluruh tahapan persiapan menuju Penilaian Kabupaten/Kota Sehat Tahun 2027 dapat berjalan lebih terstruktur, dapat diukur, serta terkoordinasi lintas sektor.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *