PR Garut- Awan gelap tampaknya masih menggelayut di atas langit Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Isu sensitif soal tata kelola keuangan hingga wacana pencopotan Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, mencuat ke ruang publik dan memantik spekulasi liar tentang retaknya soliditas organisasi Islam terbesar di Indonesia itu.
Di tengah derasnya tudingan, Gus Yahya akhirnya angkat bicara. Ia secara tegas membantah anggapan bahwa dirinya terjerat persoalan keuangan organisasi yang bisa berujung pada pencopotan dari jabatan tertinggi PBNU.
Menurut Gus Yahya, seluruh transaksi keuangan PBNU sepanjang 2025, termasuk transfer dana ke sejumlah lembaga mitra dilakukan secara sah, legal, dan berada dalam koridor hukum yang jelas. Ia menilai polemik yang berkembang lebih disebabkan oleh informasi parsial yang beredar tanpa konteks utuh.
“Semua transaksi keuangan yang dilakukan PBNU didasarkan atas landasan yang sah, dibenarkan oleh hukum, dan didukung dengan dokumen-dokumen yang sah menurut hukum,” ujar Gus Yahya dalam konferensi pers di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (25/12/2025).
Ia menyebut, fokus persoalan seharusnya tidak berhenti pada besar kecilnya nominal dana yang berpindah tangan, melainkan pada tujuan, konteks, serta kerangka kerja sama yang melandasinya. Gus Yahya menegaskan, setiap transfer dana PBNU tidak dilakukan secara serampangan.
“Kalau ada transaksi ke mana pun itu, pasti didasarkan pada kesepakatan-kesepakatan kerja sama yang sah dan didukung dokumen-dokumen yang sah. Karena soal transaksi keuangan itu bukan soal jumlah, tapi soal konteks,” katanya.
Namun, di balik penjelasan administratif tersebut, Gus Yahya menyiratkan adanya problem yang lebih mendasar: krisis komunikasi dan minimnya ruang tabayun dalam dinamika internal PBNU. Ia merasa tudingan yang diarahkan kepadanya berkembang tanpa mekanisme klarifikasi yang adil dan terbuka.
“Persoalan ini terjadi karena ada tuduhan-tuduhan berdasarkan informasi yang hanya separuh-separuh, dilepaskan dari konteks, kemudian seolah-olah ada masalah,” tegasnya.
Gus Yahya mengaku tidak mendapatkan kesempatan memadai untuk menjelaskan duduk perkara transaksi yang dipersoalkan melalui forum resmi organisasi. Padahal, menurutnya, klarifikasi secara langsung akan segera meluruhkan kecurigaan.
“Kalau saya diberi kesempatan tabayun, untuk memberikan klarifikasi, akan jelas sekali bahwa enggak ada masalah. Dalam soal apa pun yang disampaikan,” tambahnya.
Ia juga menegaskan, sejak awal masa kepemimpinannya, PBNU berkomitmen membangun sistem manajemen keuangan yang transparan, modern, dan terbuka untuk diaudit. Pembenahan tata kelola, kata Gus Yahya, merupakan bagian dari upaya memperkuat kredibilitas organisasi di mata publik.
Mengenai isu pemberhentian Ketua Umum PBNU, Gus Yahya menegaskan bahwa setiap perubahan dan perbedaan pendapat di dalam organisasi harus diselesaikan sesuai dengan prosedur yang tercantum dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU.
Perbedaan tidak boleh diatasi dengan cara-cara yang melanggar aturan organisasi, ujarnya.
Pernyataan Gus Yahya ini sekaligus mengungkap bahwa perselisihan di dalam PBNU bukan hanya terkait angka dalam laporan keuangan, melainkan pertarungan pemahaman, keyakinan, dan cara pengambilan keputusan di kalangan elit organisasi. Di tengah perhatian publik, PBNU kini menghadapi ujian berat, menjaga martabat organisasi sambil mengendalikan konflik internal agar tidak semakin membesar.***







