Kronologi Advokat Tewas di Hutan Cilacap, Hilang 20 Hari, Empat Saksi Ditahan Polisi

Penemuan Jasad Advokat yang Hilang Selama 20 Hari

Seorang advokat ditemukan tewas tertimbun di hutan Desa Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap. Korban diketahui bernama Aris Munadi, anggota DPC Peradi Purwokerto yang sempat hilang selama 20 hari sebelum akhirnya jasadnya ditemukan.

Jasad Aris ditemukan dalam kondisi terkubur di dalam tanah dengan kedalaman sekitar satu meter. Penemuan ini terjadi pada Rabu (10/12/2025) malam. Pihak kepolisian mengatakan bahwa penemuan ini merupakan hasil dari koordinasi antara Polresta Banyumas dan Polresta Cilacap setelah istri korban melaporkan kehilangan suaminya.

Kronologi Kejadian

Aris Munadi berpamitan kepada keluarganya pada Jumat, 21 November 2025 sekitar pukul 08.30 WIB. Ia berangkat menggunakan mobil Toyota Calya berwarna hitam dengan nomor polisi R 1927 RF untuk menangani sebuah perkara di wilayah Jeruklegi, Kabupaten Cilacap. Namun, sejak Sabtu (22/11/2025), Aris tidak dapat dihubungi oleh keluarga maupun rekan sejawatnya.

Pada Senin, 24 November 2025, istri Aris, Nenden, menghubungi pengurus Peradi karena suaminya belum juga pulang. Sehari kemudian, Selasa (25/11/2025), Nenden bersama PBH Peradi Purwokerto melaporkan kehilangan tersebut ke Polresta Banyumas. Laporan itu tercatat dengan Nomor SK/B/11/XI/2025/SPKT.

Petunjuk Awal Muncul

Petunjuk awal muncul pada Jumat, 28 November 2025, ketika warga menemukan mobil Toyota Calya milik Aris terparkir di tepi jalan Desa Margasari (atau Mekarsari), Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen. Kendaraan tersebut ditemukan dalam kondisi terkunci. Polisi kemudian membuka mobil menggunakan kunci cadangan yang diserahkan oleh pihak keluarga.

Pengamanan Empat Orang Saksi

Pada Rabu, 10 Desember 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, tim gabungan dari Polresta Banyumas dan Polresta Cilacap mengamankan empat orang yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa hilangnya Aris Munadi. Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko, menyampaikan bahwa keempat orang tersebut masih berstatus sebagai saksi.

“Kami amankan empat orang yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut,” ujarnya. “Empat orang tersebut masih sebagai saksi, mereka saling kenal.”

Penemuan Jasad di Hutan

Setelah dinyatakan hilang selama hampir 20 hari, Aris Munadi akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Jasad korban ditemukan terkubur di kawasan hutan Desa Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Penemuan ini terjadi pada Rabu (10/12/2025) malam.

Kompol Guntar menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari koordinasi antara Polresta Cilacap dan Polresta Banyumas. Langkah tersebut dilakukan setelah istri korban melaporkan bahwa dirinya tidak lagi dapat menghubungi Aris Munadi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat membentuk tim gabungan untuk melakukan penelusuran lebih lanjut, termasuk mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak terkait.

“Setelah beberapa hari mengumpulkan bahan keterangan dari Pusat Reskrim Cilacap maupun Banyumas, kami menganalisa bersama dan menyimpulkan bahwa benar terjadi suatu peristiwa pidana,” kata Guntar.

Analisis Tim dan Lokasi Penemuan

Menurut Guntar, analisa tim mengarah pada dugaan tindakan kriminal yang menyebabkan korban meninggal dunia. “Dari serangkaian penyelidikan, kami menemukan bahwa korban AM telah meninggal dunia dan dikubur di hutan Kubangkangkung, Kawunganten,” ungkapnya.

Kompol Guntar memperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar dua pekan sebelum jasadnya ditemukan. “Perkiraannya sekitar dua minggu lebih,” katanya.

Kompol Guntar juga memastikan penemuan lokasi jenazah merupakan hasil kerja tim gabungan setelah memeriksa sejumlah saksi. “Yang menemukan pertama kali adalah tim gabungan. Dari hasil analisa dan keterangan saksi-saksi yang sudah kami amankan, kami bisa mengungkap lokasi korban dikubur,” jelasnya.

Status Penyebab Kematian

Terkait penyebab kematian Aris Munadi, polisi masih menunggu hasil autopsi. “Untuk luka dan penyebab kematian, kami masih menunggu hasil autopsi. Sedangkan untuk pelaku, kami belum dapat menyimpulkan, tetapi kami sudah memeriksa empat saksi di luar keluarga korban,” tambah Guntar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *