Ringkasan Berita:
- Hari ini, 22 Desember diperingati sebagai Hari Perempuan
- Berdasarkan semangat yang mendorong Kongres Wanita Indonesia di Yogyakarta pada 22 hingga 25 Desember 1928, yang menjadi dasar ditetapkannya peringatan Hari Ibu Nasional.
- Suatu pergerakan wanita yang berjuang untuk hak-hak perempuan, kesetaraan, pendidikan, serta pengembangan sosial.
- Tren pengakuan terhadap peran penting dan ganda perempuan dalam kehidupan keluarga, masyarakat, bangsa, serta negara.
Ibu ..
Bersuara ..
Meskipun setiap orang memiliki hak untuk bersuara, nyatanya tidak semua orang mampu berbicara, menyampaikan pendapatnya, atau berbicara secara terbuka.
Apa alasan di baliknya? Apa saja bentuk kebebasan berbicara di era media sosial? Mengapa kita perlu berani meskipun menghadapi ketidakadilan?
Apakah isu ini juga dirasakan oleh perempuan yang hari ini merayakan Hari Ibu pada 22 Desember 2025.
Banyak alasan muncul ketika seseorang menghalangi orang lain untuk menyampaikan pendapat, antara lain: ketidaksetaraan, suara yang dimanipulasi secara politik, merasa bersaing, suara tidak akan dianggap karena dianggap gila, stres, seperti yang dialami beberapa nabi, serta merasa diri sendiri lebih paham.
UUD 1945: Pasal 28 E ayat (3) menyebutkan bahwa setiap individu memiliki hak untuk berhimpun, berkumpul, dan menyampaikan pendapat. Pasal 28 F juga melindungi hak seseorang dalam berkomunikasi serta memperoleh informasi.
Sebagai fondasi demokrasi, memungkinkan masyarakat untuk berkomunikasi dan menyampaikan pendapat mengenai topik yang sedang berkembang.
Hari ini, 22 Desember merupakan Hari Ibu yang kita kenang. Meningkatkan persatuan dan kesatuan seharusnya menjadi prioritas kita. Sesuai dengan semangat yang muncul dari Kongres Wanita Indonesia di Yogyakarta pada 22 hingga 25 Desember 1928, yang menjadi dasar ditetapkannya peringatan Hari Ibu Nasional.
Kongres yang menjadi wadah berbagai organisasi perempuan seperti Kowani, Dharma Wanita, Darma Pertiwi, HWK, IWAPI, GOW, Muslimat, A’isyiyah, yang berkembang pesat pada masa itu.
Gerakan wanita yang berjuang untuk hak-hak perempuan, kesetaraan, pendidikan, dan pemberdayaan sosial.
Tingginya apresiasi terhadap peran penting dan ganda perempuan dalam kehidupan keluarga, masyarakat, bangsa, serta negara.
Banyak perempuan dalam sejarah yang telah mendapatkan gelar pahlawan, seperti Ibu RA Kartini, yang menyampaikan gagasannya melalui tulisan dan akhirnya diterbitkan dalam buku berjudul “Habis gelap terbitlah terang”.
Seharusnya para ibu banyak berterima kasih.
Ketika menengok ke belakang.
Zaman Firaun berkuasa, Masyithah, seorang pelayan istana yang berani, tidak takut menyampaikan kebenaran dengan mengatakan bahwa Allah SWT adalah Tuhan yang satu-satunya. Akhir dari perjuangan Masyithah membuahkan hasil yang manis, karena Nabi Muhammad SAW telah mencium aroma harum di Surga.
Zaman jahiliyah, masa sebelum agama Islam muncul, bagaimana perempuan dihina, dijadikan bahan lelucon, dan menjadi selir.
Sekarang perjuangan emansipasi wanita telah dirasakan oleh para ibu. Banyak wanita yang berkarir dan menjadi eksekutif, guru besar, dokter, pengusaha, direktur, antariksa, serta profesi lainnya.
Betul bahwa perempuan mendapatkan gelar dari Rasulullah SAW “An Nisaa’u imadul bilad, Idza shaluhat, shaluhal bilad, Idza fasadat, fasadal bilad”
Artinya:
Perempuan merupakan tiang negara. Jika perempuanannya baik, maka negara akan menjadi baik, dan jika perempuannya rusak, maka negaranya juga akan rusak.
Selamat Hari Ibu!
Penulis: Rini Rahayu
PP RRI Semarang
PW DMI Provinsi Jawa Tengah
Penduduk Kelurahan Miroto Kecamatan Semarang Tengah.







