, KEDIRI– Komunitas besar Nahdlatul Ulama (NU) mengalami perpecahan. Pada hari Minggu (21/12), terdapat dua acara utama dalam organisasi tersebut. Satu di antaranya adalah Musyawarah Kubro di Pesantren Lirboyo Kediri, Jawa Timur. Yang lainnya adalah Musyawarah Besar di Ciganjur, Jakarta.
Forum Musyawarah Kubro mengajak kedua pihak di jajaran Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk berdamai. “Forum Musyawarah Kubro menyaksikan dan merasakan sendiri bagaimana konflik yang terjadi di dalam struktur PBNU telah merusak martabat dan kepercayaan jamiyah, serta secara nyata telah menghilangkan kepercayaan masyarakat yang selama ini telah dibangun terhadap NU,” ujar mereka.
Kepala Bicara Forum Musyawarah Besar KH Oing Abdul Muid setelah acara.
Ia menyampaikan, forum ini diselenggarakan sebagai wujud kekhawatiran yang mendalam terkait memburuknya perselisihan internal yang terjadi di dalam struktur kepengurusan PBNU.
Sebelumnya, pertemuan diadakan di Pesantren Al Falah Kediri dan Pesantren Tebuireng, Jombang. Kini, pertemuan ketiga dilaksanakan di Pesantren Lirboyo, Kediri, yang dihadiri ratusan PWNU dan PCNU serta PCINU.
Mereka menegaskan bahwa untuk menjaga kesatuan jamiyah dan memulihkan nama baik NU, Forum Musyawarah Kubro meminta Rais Aam serta Ketua Umum PBNU untuk melakukan perdamaian paling lambat dalam waktu 3×24 jam sejak 21 Desember 2025.
“Jika kedua belah pihak tidak bersedia melakukan perdamaian, maka Forum Musyawarah Kubro mengusulkan agar menyerahkan wewenang dan kepercayaan kepada Mustasyar NU untuk menyelenggarakan Muktamar NU Darurat pada tahun 2026, yang ditetapkan dalam jangka waktu 1×24 jam sejak berakhirnya masa perdamaian,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan, jika kedua belah pihak tidak bersedia memberikan wewenang kepada Mustasyar NU untuk menyelenggarakan Muktamar NU, Forum Musyarawah Kubro sepakat mengadakan Muktamar Luar Biasa (MLB) dengan mengumpulkan dukungan sebesar 50 ditambah 1 persen dari pengurus wilayah NU.
Konflik internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) muncul dari masalah kepemimpinan dan pengambilan kebijakan terkait tambang yang diberikan pemerintah. Masalah tambang yang awalnya dianggap sebagai peluang justru berubah menjadi kendala bagi organisasi, khususnya di kalangan elit PBNU.
Isu memunculkan perdebatan sejak akhir November 2025, ketika Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar mengumumkan bahwa KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU. Pada 9 Desember 2025, PBNU mengadakan rapat pleno di Hotel Sultan, Jakarta, dan menetapkan KH Zulfa Mustofa sebagai Penjabat (Pj.) Ketua Umum PBNU untuk sisa masa jabatannya.
Namun, pengangkatan ini menimbulkan perdebatan karena pihak kubu Gus Yahya menganggap rapat pleno dan penunjukan Pj. Ketua Umum tidak sah sesuai aturan organisasi. Menurut mereka, jabatan Ketua Umum hanya dapat diubah melalui forum tertinggi, yaitu muktamar.
Sementara Musyawarah Besar (Mubes) Warga Nahdlatul Ulama (NU) 2025 mengajak kembali menjalankan arah organisasi NU agar kembali memberikan pelayanan kepada jamaah, umat, dan kepentingan bangsa. Untuk mempertahankan martabat serta kemandirian NU serta menghindari kerugian, konseksi pertambangan yang diberikan pemerintah sebaiknya dikembalikan.
Forum yang digagas oleh warga Nahdliyin dari berbagai daerah ini juga menilai perkembangan internal PBNU belakangan telah menghabiskan energi organisasi dan menjauhkan NU dari tugas sosial-keagamaannya.
Pesan etika tersebut disampaikan oleh Inayah Wahid dalam Konferensi Pers Mubes NU di Ciganjur, Jakarta Selatan, Minggu.
Ia menekankan bahwa forum tersebut tidak memihak pada kelompok atau elit tertentu, tetapi menyampaikan kekhawatiran dari kalangan bawah NU mengenai situasi organisasi yang semakin terpecah.
“Ini bukan suara dari kalangan elit, melainkan suara masyarakat NU yang menginginkan NU kembali tenang, mandiri, serta berpihak pada kesejahteraan umat serta pelestarian alam,” kata Inayah Wahid.
Dalam dokumen resmi Seruan Moral Warga Nahdlatul Ulama, Mubes menyoroti konflik kepentingan sebagai salah satu penyebab krisis internal. Warga NU menginginkan pemimpin berikutnya adalah tokoh yang tidak memiliki keterlibatan politik, bisnis, atau hubungan ekonomi yang bisa mengancam kemandirian organisasi, seperti dalam sektor pertambangan batu bara.
Berdasarkan hal tersebut, Mubes Warga NU juga mengajukan peningkatan pelaksanaan Muktamar ke-35 NU sebagai wadah sah untuk menyelesaikan berbagai masalah secara transparan dan sopan. (kompas/tribunnews/antara)







