Dukung MBG Saat Libur Sekolah, Wakil Ketua Komisi VIII Dorong Percepatan Madrasah

— Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan yang diambil oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dalam memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berlangsung selama masa libur sekolah. Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga kelanjutan pemenuhan gizi anak, khususnya bagi siswa yang berada di bawah naungan Kementerian Agama seperti madrasah dan lembaga pendidikan keagamaan.

Singgih menganggap liburan sekolah justru menjadi masa yang rentan terhadap penurunan kualitas asupan gizi, khususnya bagi anak-anak dari keluarga yang kurang mampu secara ekonomi. Oleh karena itu, penyediaan Makanan Beragam Gizi (MBG) berupa satu paket siap saji dari dapur SPPG serta dua paket MBG dalam kemasan untuk dibawa pulang yang berisi roti, telur, susu, dan buah sesuai standar kecukupan gizi merupakan wujud nyata kehadiran negara yang patut dihargai.

“Keberlanjutan program MBG selama libur sekolah menunjukkan bahwa negara tidak boleh berhenti dalam menjaga hak-hak dasar anak, termasuk hak atas makanan dan gizi yang layak. Hal ini sesuai dengan amanat konstitusi serta komitmen nasional dalam membentuk generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045,” tegas Singgih.

Ia menyampaikan, berbagai data mengindikasikan bahwa masalah gizi tetap menjadi tantangan besar secara nasional. Meskipun angka kejadian stunting pada anak Indonesia menunjukkan penurunan dalam beberapa tahun terakhir, namun masih memerlukan tindakan yang berkelanjutan dan terpadu.

Berdasarkan data terbaru dari Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) melalui Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024, diketahui bahwa tingkat stunting nasional mencapai 19,8 persen. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang lebih keras untuk mencapai target tahun 2025 yaitu sebesar 18,8 persen serta menangani masalah gizi lainnya seperti kekurangan gizi berat (severe wasting) dan gizi buruk, khususnya di provinsi dengan angka tertinggi seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Dalam konteks ini, Singgih menekankan perlunya percepatan penerapan MBG di madrasah dan pesantren. Komisi VIII DPR RI, yang menangani masalah agama, sosial, dan pemberdayaan masyarakat, melihat pesantren sebagai lingkungan strategis dalam membentuk generasi bangsa. Dengan jumlah santri yang mencapai jutaan dan sebagian besar tinggal di asrama, pesantren membutuhkan kebutuhan gizi yang khusus dan berkelanjutan.

“Salah satu pesantren bukan hanya menjadi pusat pendidikan agama, tetapi juga tempat pembentukan kepribadian dan pengembangan sumber daya manusia. Program MBG perlu disusun secara fleksibel sesuai dengan kebutuhan pesantren, baik dari segi menu, sistem distribusi, maupun pengelolaan dapur yang sehat berlandaskan pesantren,” katanya.

Berdasarkan data Kementerian Agama RI tahun 2025, terdapat lebih dari 42.391 pesantren yang memiliki sekitar 4,3 juta santri di seluruh wilayah Indonesia. Lingkungan pesantren, yang memiliki ciri khas asrama dan pengelolaan kebutuhan makanan yang terpusat, menjadi tempat yang sangat cocok dan strategis dalam menerapkan program gizi yang berkelanjutan.

Untuk memperkuat pelaksanaan program MBG khususnya di lingkungan madrasah dan pesantren, anggota legislatif Partai Golkar dari Dapil Jawa Tengah V menyarankan pentingnya adanya sinergi dan integrasi data antara Kementerian Kesehatan, BGN, dan Kementerian Agama dalam memetakan serta mengintegrasikan data penerima MBG secara lebih tepat. Data tersebut meliputi jumlah santri, kondisi dapur, serta kebutuhan gizi yang spesifik agar penyaluran MBG dapat lebih tepat sasaran.

Singgih juga menyarankan pentingnya model distribusi MBG yang lebih fleksibel dalam lingkungan sekolah madrasah dan pesantren sesuai dengan budaya serta kemampuan pesantren. Selain paket kemasan, perlu dipertimbangkan model dapur pesantren yang didampingi oleh ahli gizi, sistem rantai pasok, bahan pangan lokal, serta pelatihan gizi bagi pengelola dapur.

Dukungan terhadap MBG di sekolah Kementerian Agama serta percepatannya di pesantren bukan hanya sekadar kebijakan bantuan sosial, tetapi wujud nyata dari tanggung jawab pemerintah dalam menjaga dan memenuhi hak anak akan kesehatan serta pendidikan yang berkualitas. Dengan kerja sama dari berbagai pihak, program ini akan memberikan kontribusi signifikan dalam menciptakan generasi Indonesia yang lebih sehat, cerdas, dan berakhlaq tinggi.

“Kami di Komisi VIII akan terus memantau agar anggaran dan pelaksanaan MBG ini tepat sasaran. Semangatnya satu: tidak boleh ada anak atau santri yang ketinggalan dalam memperoleh akses gizi berkualitas,” tambah Singgih.


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *