Laporan Jurnalis, Jenderal Louis
AMBON, Kebiasaan kelompok Santa Claus dengan penampilan yang dianggap menyimpang dari tradisi Natal menjadi sorotan dan mendapat kritikan tajam dari kalangan akademisi.
Giovan Walewawan, mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM), menganggap peristiwa tersebut bukan hanya masalah pakaian atau lelucon yang tidak sesuai.
Hanya masalah serius mengenai penurunan makna simbol budaya dan agama.
Menurut Giovan, pawai Santa Claus yang baru saja diadakan di Kota Ambon menggambarkan adanya perubahan nilai yang memprihatinkan.
Giovan menekankan bahwa simbol Santa Claus selama ini dianggap sebagai tokoh yang menyampaikan pesan moral, edukatif, dan spiritual, khususnya untuk anak-anak.
“Yang terjadi tidak dapat dianggap sebagai lelucon biasa. Hal ini mencerminkan situasi ketika simbol kehilangan maknanya dan diperlakukan secara asal, tanpa memperhatikan nilai yang terkandung di dalamnya,” kata Giovan kepada, Senin (22/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa secara historis tokoh Santa Claus berasal dari St. Nicholas, yang dianggap sebagai simbol belas kasihan dan kepedulian.
Di Maluku, tradisi Santa Claus telah lama mengalami penyesuaian budaya dan berperan sebagai alat pendidikan moral sekaligus pengikat sosial dalam masyarakat.
Namun, munculnya seorang pria yang memakai gaun pengantin putih dalam rombongan Santa, ditambah dengan penggunaan kaus berisi kata-kata tidak sopan oleh salah satu anggota rombongan, dinilai telah merusak makna tersebut.
“Saat simbol yang secara historis suci dan bermanfaat ditampilkan dalam bentuk parodi yang tidak sopan, terjadi perubahan makna dari nilai tinggi ke arah yang biasa. Ini bukan kreativitas, tetapi penyimpangan makna,” katanya.
Giovan juga menganggap respons keras masyarakat tidak berasal dari sikap tradisional yang sempit.
Namun, dari kesadaran bersama bahwa telah terjadi penghinaan simbolis terhadap identitas budaya dan agama yang dihargai tinggi di Maluku.
Ia menegaskan bahwa dampak dari pengikisan makna simbolis tidak berhenti pada perdebatan di media sosial.
Menurutnya, hal ini berisiko mengganggu peran pendidikan ruang publik, khususnya bagi generasi muda yang seharusnya mendapatkan contoh teladan moral dari tokoh-tokoh simbolis seperti Santa Claus.
“Jika sosok yang seharusnya menjadi teladan justru menunjukkan ciri-ciri yang bertentangan dengan norma kesopanan dan nilai keagamaan, maka pesan moral yang ingin disampaikan akan hancur,” katanya.
Giovan juga menyoroti peran masyarakat dalam memperbesar perselisihan tersebut melalui penyebaran konten yang menyebar dengan cepat.
Ia menilai, di dalam ekosistem media digital, kemarahan dan respons masyarakat sering kali menjadi barang dagangan yang menguntungkan secara algoritmik.
“Kita perlu lebih cerdas membedakan antara kreativitas yang menciptakan makna dan tindakan yang hanya mencari pengakuan. Kebebasan berbicara tetap perlu diatur oleh etika komunikasi serta rasa hormat terhadap ingatan bersama masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, warga Kota Ambon dihebohkan oleh beredarnya video dan foto rombongan Santa Claus yang menampilkan seorang pria bernama Gilberth Einstain Gloriano Purmiasa atau dikenal dengan Gilcans yang mengenakan gaun pengantin putih lengkap dengan riasan wajah mirip perempuan.
Penampilan tersebut dianggap tidak sesuai dengan citra Santa Claus yang umumnya dianggap sebagai teladan bagi anak-anak.
Kritik masyarakat semakin meningkat setelah salah seorang anggota rombongan lainnya terekam kamera memakai kaos berwarna putih dengan tulisan yang dianggap memiliki makna negatif dan tidak pantas.
Tindakan itu mendapat kritikan yang luas karena dianggap bertentangan dengan nilai kesopanan dan tradisi keagamaan masyarakat Maluku.
Sampai saat ini, isu tersebut masih menjadi topik yang sering dibicarakan di ruang publik maupun media sosial.
Sekaligus memicu kembali perdebatan mengenai batas antara kebebasan berbicara, kreativitas, dan tanggung jawab sosial dalam melestarikan nilai budaya serta agama. (*)







