KMPI Bulukumba gelar aksi depan Mapolres, tuntut transparansi kasus Pung Utto di Kajang

Warta Bulukumba – Senin siang, 22 Desember 2025, terik matahari Bulukumba memantul di atap Mapolres Kabupaten. Massa dari Komite Merah Putih Indonesia (KMPI) Bulukumba berkumpul di depan gerbang, membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan mereka.

Aksi demontrasi ini bukan sekadar unjuk rasa; ini adalah gema keresahan masyarakat yang menuntut kepastian hukum atas tragedi berdarah di Kecamatan Kajang pada 24 September 2025, yang menewaskan Almarhum Pung Utto, seorang lelaki tua yang dikenal warga sekitar.

Bacaan Lainnya

Bagi KMPI, kematian Pung Utto bukan hanya kehilangan satu nyawa, tetapi juga ujian integritas aparat penegak hukum di Bulukumba. Dalam pernyataan sikapnya, organisasi ini menilai penanganan kasus ini lamban, sarat kejanggalan, dan belum transparan. Dua orang yang telah dilaporkan, kata mereka, belum ditetapkan sebagai tersangka, menimbulkan keresahan publik dan mencederai rasa keadilan masyarakat.

Tuntutan yang tegas dari KMPI

Dalam aksi itu, KMPI menegaskan empat tuntutan utama:

1. Kapolres Bulukumba diminta mengumumkan secara terbuka hasil otopsi Almarhum Pung Utto, disertai SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) secara berkala, agar masyarakat mendapat informasi yang jelas dan penegakan hukum berjalan imparsial.

2. Segera dilakukan gelar perkara untuk menilai ulang proses penyidikan, mengevaluasi kecukupan alat bukti, dan memastikan kesesuaian prosedur hukum, sehingga dua orang yang dilaporkan dapat segera ditetapkan sebagai tersangka.

3. Penyidik yang diduga membentak dan mengintimidasi saksi harus diperiksa, karena tindakan tersebut bertentangan dengan etika profesi kepolisian dan berpotensi menghambat proses hukum.

4. Kapolres Bulukumba diminta mengundurkan diri dari jabatannya karena dianggap gagal menjaga integritas institusi kepolisian dan menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat.

Tuntutan ini bukan sekadar surat formal; ia dibarengi suara lantang massa yang mendesak agar hukum tidak tunduk pada kekuasaan atau kepentingan pribadi.

Aksi sempat ricuh dan respons kepolisian

Aksi demontrasi sempat memanas ketika massa saling dorong-mendorong dengan petugas kepolisian yang menjaga di depan gerbang Mapolres. Namun, ketegangan itu segera mereda ketika Kasat Reskrim Bulukumba, Ipda Muhammad Ali, menerima delegasi KMPI untuk melakukan audiensi.

Ruang audiensi menjadi saksi dialog yang tegang namun penuh substansi, membahas langkah konkret kepolisian dalam menuntaskan kasus ini. Setelah audiensi, massa dibubarkan dengan tertib, meninggalkan halaman Mapolres yang kembali hening.

Pihak kepolisian menegaskan kasus ini mendapat perhatian sejak awal. Mereka berjanji akan memanggil saksi untuk mencocokkan hasil autopsi dan melakukan gelar perkara guna memastikan proses hukum berjalan objektif. Integritas dan profesionalitas menjadi janji yang diulang-ulang oleh aparat di tengah sorotan publik yang kian tajam.

Peringatan terakhir dari KMPI

Di ujung aksi, Jenderal Lapangan KMPI, Amar Makruf, menyampaikan peringatan keras: gerakan ini adalah warning.

“Jika tuntutan kami tidak mendapat atensi dari pihak kepolisian, kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi,” ujarnya, meninggalkan gema yang menandai tekad KMPI untuk terus mengawal penegakan hukum hingga keadilan hadir bagi Almarhum Pung Utto dan masyarakat Bulukumba.

Dalam narasi ini, fakta bertemu emosi, data berpadu dengan pengalaman warga, dan hukum diuji di ruang publik. KMPI menegaskan: hukum harus berjalan tanpa kompromi, integritas tidak bisa ditawar, dan masyarakat berhak mengetahui kebenaran.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *