, MALANG– Tunggakan utang Perusahaan Daerah (PD) Jasa Yasa ke Pemkab Malang senilai Rp 4 miliar, kini makin ramai jadi sorotan.
Bukan cuma anggota dewan yang minta agar kasus itu diungkap, namun Ahmad Kusairi, koordinator LSM Pro Desa, mendesak Inspektorat agar melakukan audit.
Tujuan dilakukan audit, biar ada transparansi karena selama ini tak diketahui masalahnya meski tiap tahun PD Jasa Yasa tak mampu memenuhi targetnya.
Namun, jika diaudit nanti, pasti ditemukan siapa yang salah. Yakni, apakah enam tempat wisata yang dikelola PD Jasa Yasa itu memang sepi sehingga tak bisa memenuhi targetnya atau PD Jasa Yasa yang slintutan.
Mendapat desakan dari LSM Pro Desa, Plt Kepala Inspektorat, Agus Widodo, siap menurunkan timnya untuk melakukan audit terhadap tunggakan PD Jasa Yasa yang kian tahun makin membengkak itu.
“Kalau ada desakan seperti itu, kami ya siap melakukan audit. Namun sebelumnya, itu akan kami komunikasikan dulu,” tegas Agus Widodo, Jumat (19/12/2025), menanggapi ramainya permintaan audit terhadap PD Jasa Yasa, yang dianggap tak pecus mengelola enam tempat wisata milik Pemkab Malang itu.
Agus enggan menjelaskan detail, namun dirinya menunggu sampai akhir tahun ini, berapa setoran target PD Jasa Yasa ke Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari yang ditargetkan Rp 2,38 miliar itu.
Atas respons Agus itu, Ahmad Kusari mengacungi jempol. Itu artinya, menurut Kusairi, Inspektorar bisa jadi kepanjangan tangan dari keinginan Bupati Muhammad Sanusi.
Sebab, lanjut Kusairi, Bupati Sanusi sendiri sebenarnya juga tak nyaman dengan kinerja PD Jasa Yasa, yang terus menunggak seperti itu.
“Masak, sejak tahun 2022 dulu hingga kini cuma memperbesar tunggakan saja. Itu perusahaan daerah bukan KUD (Koperasi Unit Desa),” ungkapnya.
Dijelaskannya, PD Jasa Yasa itu mengelola enam tempat wisata dan tiga di antaranya cukup ramai karena jadi destinasi wisata. Seperti Pantai Balekambang, Pantai Ngliyep, dan Pemandian Metro, Kepanjen.
Namun, yang bikin banyak orang heran, papar Kusairi, tiap tahun PD Jasa Yasa pontang-panting untuk menyetor ke Kasda Pemkab Malang.
“Tahun 2022 dan tahun 2023 dulu, itu ditargetkan Rp 1 miliar per tahun, namun amsyong (nggak bisa setor sama sekali). Tahun 2024, ditargetkan Rp 2 miliar, cuma mampu setor Rp 330 juta. Tahun 2025 ini, ditargetkan Rp 2,38 miliar, entah mampu berapa, kita tunggu saja,” ungkap Kusairi.
Bagaimana jika tahun ini, juga tak bisa setor, Kusairi menyarankan, sebaiknya PD Jasa Yasa ‘dikubur’ saja biar tak gentayangan.
Lalu, enam tempat wisata itu diserahkan ke Firmando Matondang, Kadis Pariwisata, biar dikerjasamakan dengan swasta, supaya bisa memberikan sumbangan jelas ke PAD.
Misalnya, Pantai Balekambang, yang ramai setiap liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta lebaran Idul Fitri itu, dikerjasamakan dengan nilai kontrak Rp 3,5 miliar per tahun.
“Kami yakin, banyak swasta yang berebut untuk mengelolanya.”
“Sedangkan, enam wisata lainnya dikontrakkan Rp 1 miliar setahun, pasti banyak yang berminat. Lalu, PD Jasa Yasa dibubarkan saja, wong dari dulu (20 tahun) jadi beban Pemkab Malang,” ujarnya.
Sementara, Ali Murtadlo, ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang itu siap mengkomunikasikannya, supaya ada solusi atas tunggakan yang kian tahun makin membengkak itu.
“Nanti, tanggal 22 Desember, kami akan mengundangnya untuk hearing di gedung dewan dan akan kami tanyakan kesanggupannya,” tegas anggota dewan tiga periode dari PKB ini.
Sementara, Joni Sujatmoko, Dirut PD Jasa Yasa, belum bisa duhubungi meski telepon selulernya berdering.







