5 CJH Tana Toraja Sudah Siap, Toraja Utara Belum Ada yang Tes Kesehatan

Pemeriksaan kesehatan bagi calon jemaah haji (CJH) di Sulawesi Selatan terus berlangsung.

Hingga pertengahan Desember 2025, lima calon jemaah haji dari Kabupaten Tana Toraja telah dinyatakan layak secara kesehatan, sedangkan dari Kabupaten Toraja Utara belum ada satupun yang menjalani pemeriksaan.

Musim haji 2026, Tana Toraja mendapatkan 8 kuota jemaah haji sedangkan Toraja Utara hanya memiliki 2 kuota.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan, Ikbal Ismail, mengatakan bahwa secara keseluruhan capaian istitha’ah jemaah di Sulsel telah mencapai 59,6 persen atau sebanyak 5.761 jemaah.

“Jumlah jemaah yang telah dinyatakan sehat adalah 5.761 orang,” ujar Ikbal Ismail, Minggu (14/12/2025) malam.

Ikbal menyampaikan, pemeriksaan kesehatan adalah keharusan bagi jemaah sebelum melunasi biaya haji dan melakukan perjalanan.

Aturan tentang kelayakan kesehatan diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2016.

Di dalam aturan tersebut disebutkan bahwa jemaah haji wajib memiliki kemampuan fisik, psikologis, dan kebugaran tubuh agar dapat melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji tanpa memerlukan bantuan obat, alat bantu, atau pihak lain.

Pemeriksaan mencakup berbagai aspek seperti fisik, kognitif, mental, serta kemampuan dalam menjalani kegiatan sehari-hari.

Ikbal juga menegaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi akan memperketat pemeriksaan kesehatan bagi jemaah setibanya di Tanah Suci.

“Ketika jemaah tiba di Bandara King Abdul Aziz, akan ada tim yang mengambil sampel dan memeriksa kondisi kesehatan,” katanya.

Jemaah yang dianggap tidak memenuhi kriteria kesehatan berpotensi dikembalikan ke Indonesia.

Oleh karena itu, Ikbal mengimbau seluruh wilayah untuk mempercepat pemeriksaan kesehatan di tingkat kabupaten dan kota.

Jamaah yang telah dinyatakan layak diharapkan segera menyelesaikan pembayaran biaya haji.

Jumlah yang harus dibayarkan sekitar Rp30 juta per orang dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) embarkasi Makassar sebesar Rp55.893.179.

Embarkasi Makassar tercatat sebagai embarkasi yang memiliki biaya haji tertinggi kelima di Indonesia pada tahun 2026.

Embarkasi ini memberikan layanan kepada delapan provinsi di wilayah Indonesia Timur, yaitu Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Jumlah biaya haji tersebut telah mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto dan akan menjadi pedoman bagi seluruh calon jemaah yang berangkat melalui Embarkasi Makassar.

Jumlah Calon Jemaah Haji Sulsel Telah Selesai

Bantaeng: 191 Jemaah (57 persen)

Barru: 79 Jemaah (52 persen)

Tulang : 1.301 Jemaah (69 persen)

Bulukumba: 82 Jemaah (57%)

Enrekang: 21 Jemaah (87%)

Gowa: 1.159 Jemaah (82%)

Jeneponto: 14 Jemaah (25%)

Luwu: 31 Jemaah (79%)

Luwu Timur: 13 Jemaah (41%)

Luwu Utara: 31 Jemaah (51%)

Maros: 445 Jemaah (74%)

Palopo: 14 Jemaah (70%)

Pangkep: 75 Jemaah (50%)

Pinrang: 335 Jemaah (70%)

Selayar: 4 Jemaah (80%)

Sidrap: 405 Jemaah (55%)

Sinjai: 22 jamaah (64%)

Soppeng: 509 Jemaah (54%)

Takalar: 10 Jemaah (14%)

Tana Toraja: 5 Jemaah (62%)

Toraja Utara: 0 Jemaat (0%)

Wajo: 837 Jemaah (44%)

Makassar: 116 Lunas (24%)

Parepare: 62 Lunas (68%)

(Faqih)

Pos terkait