15 Bahan Kimia Berbahaya yang Sering Ditemukan BPOM di Kosmetik dan Makanan

https://mediahariini.com, JAKARTA — BPOMmasih ditemukan banyak produk kosmetik dan makanan yang mengandung bahan kimia berisiko.

Temuan ini menunjukkan masih ada pelaku usaha yang memasukkan bahan yang seharusnya hanya digunakan untuk keperluan medis ke dalam produk makanan dan kosmetik.

Berikut 15 bahan beracun yang paling umum ditemukanBPOM, termasuk dengan risiko kesehatan yang mungkin timbul.

1. Merkuri 

Biasanya ditemui di dalam krim pemutih yang murah dan produk kosmetik ilegal.

Risiko:

⦁ Ochronosis (noda hitam yang tetap)

⦁ Kerusakan pada saraf, otak, dan ginjal

⦁ Bahaya kelainan janin pada wanita yang sedang hamil

⦁ Irritasi hingga keracunan akut

⦁ Bersifat karsinogenik

2. Hidrokuinon (Hydroquinone)

Sering digunakan secara salah sebagai bahan pemutih kulit.

Risiko:

⦁ Irritasi dan sensasi terbakar

⦁ Kulit sangat sensitif

⦁ Ochronosis

3. Retinoat Asam / Tretinoin

Digunakan dalam produk penghilang jerawat dan peeling ilegal.

Risiko:

⦁ Pengelupasan parah

⦁ Kulit merah dan terasa seperti terbakar

⦁ Sensitif terhadap matahari

⦁ Bahaya kelainan janin (teratogenik)

4. Steroid Topikal (Fluocinolone, Mometason, Klobetasol, Triamsinolon)

Banyak ditemukan pada krim pemutih yang dibuat secara ilegal.

Risiko:

⦁ Pemipisan kulit, garis strecth mark

⦁ Jerawat, perubahan pigmen

⦁ Gangguan hormon

⦁ Bahaya gangguan perkembangan pada bayi

5. Timbal (Pb)

Biasanya terdapat pada lipstik, eyeliner, dan kosmetik hias yang tidak sah.

Risiko:

⦁ Kerusakan pada otak dan sistem saraf

⦁ Tekanan darah tinggi

⦁ Penurunan kemampuan intelektual pada anak

⦁ Potensi kanker

6. Pewarna Sintetis Berbahaya

Contoh: Methanil Kuning, Merah K.3, Rhodamin B, Jingga K.1

Risiko:

⦁ Karsinogenik

⦁ Kerusakan hati

⦁ Irritasi kulit dan mata

⦁ Bioakumulatif dalam tubuh

7. Resorsinol

Terkadang dicampurkan untuk mengatasi jerawat atau pencerah kulit.

Risiko:

⦁ Iritasi dan dermatitis

⦁ Keracunan metemoglobin (darah tidak mampu membawa oksigen secara efisien)

⦁ Cyanosis (kulit kebiruan)

⦁ Masalah pada ginjal dan hati

8. Diethylene Glycol (DEG)

Kotoran dalam bahan baku seperti gliserin atau polietilen.

Risiko:

⦁ Beracun dan menyebabkan keracunan parah

⦁ Gangguan ginjal, kerusakan pada hati

⦁ Gangguan sistem saraf

9. Arsen (As)

Sering kali menjadi pencemar dalam bahan baku.

Risiko:

⦁ Gangguan pigmentasi

⦁ Kerusakan pada organ pencernaan, sistem saraf, dan ginjal

⦁ Bahaya kanker kulit dan paru-paru

10. Obat Antibakteri dan Antifungi dalam Produk Kosmetik

Contoh: Clindamycin, Mikonazol, Klotrimazol, Terbinafin

Risiko:

⦁ Iritasi kulit

⦁ Reaksi alergi

⦁ Ketahanan bakteri atau jamur

⦁ Dampak sampingan sistemik jika terserap

Bahan Kimia Obat (BKO) yang Terkandung dalam Makanan dan Minuman

Selain kosmetik, BPOM juga mengungkap beberapa produk makanan dan minuman yang tidak sah dan mengandung Bahan Kimia Obat (BKO), antara lain:

11. Allopurinol

Sering digunakan secara tidak semestinya dalam jamu atau produk herbal yang dijanjikan mampu mengurangi nyeri sendi dan penyakit asam urat.

Bahaya: Gagal ginjal, gangguan pada proses metabolisme, dan efek samping obat berat jika dikonsumsi tanpa pengawasan dari tenaga medis.

12. Deksametason

Sering ditemukan bersama allopurinol dalam produk jamu yang menawarkan hasil cepat.

Bahaya: Penurunan daya tahan tubuh, ketidakseimbangan hormon, serta dampak buruk jangka panjang lainnya.

13. Parasetamol

Ditambahkan secara ilegal ke dalam minuman bubuk atau produk herbal untuk menghasilkan efek pereda nyeri yang instan.

Bahaya: Kerusakan pada organ hati (hepatotoksik) jika dikonsumsi tanpa pengawasan dosis, khususnya dalam jangka waktu yang lama.

14. Sildenafil Sitrat

Bahan aktif obat penguat yang umum ditemukan dalam jamu instan atau minuman peningkat stamina pria.

Bahaya: Gangguan jantung, penurunan tekanan darah yang signifikan, berisiko jika dikonsumsi bersama obat tertentu.

15. Asam Mefenamat

Obat antiinflamasi non-steroid (OAINS) sering ditemukan dalam produk minuman atau herbal yang digunakan untuk mengurangi rasa sakit.

Bahaya: Irritasi lambung, serta gangguan fungsi ginjal bila dikonsumsi tanpa resep. (Angela Keraf)

Pos terkait