Ringkasan Berita:Pemerintah Kota Magelang mengadakan perjanjian kerja sama dengan Polres Magelang Kota. Terdapat tiga poin utama:
- Kolaborasi strategis dalam pengelolaan pemerintahan yang transparan.
- 13 bidang kerja sama, termasuk pencegahan praktik pungutan liar dan perlindungan perempuan serta anak.
- Tujuan akhir adalah meningkatkan kualitas layanan publik serta kepercayaan masyarakat.
, KOTA MAGELANG– Pihak Pemerintah Kota Magelang memperkuat kemitraan strategis dengan Kepolisian Resor (Polres) Magelang Kota melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Grand Ballroom Atria, Rabu (24/12/2025).
Tindakan ini dilakukan guna menciptakan dasar pengelolaan pemerintahan yang bertanggung jawab, terbuka, dan fokus pada pencegahan risiko hukum.
Acara penandatanganan MoU dan PKS diikuti oleh Wakil Wali Kota Magelang, dr. Sri Harso, beberapa kepala OPD terkait, serta personel Polres Magelang Kota.
Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, menegaskan bahwa kolaborasi ini adalah langkah nyata untuk memastikan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kota Magelang berjalan lancar tanpa adanya masalah hukum yang muncul di masa depan.
“Kolaborasi ini menjadi dasar penguatan sistem pencegahan, pembinaan, dan pengawasan. Kami berharap memastikan penegakan hukum dilakukan sebagai langkah terakhir dengan profesionalisme dan proporsionalitas,” tegas Damar.
Tantangan Regulasi
Damar menyadari bahwa tantangan dalam pemerintahan saat ini semakin rumit akibat aturan yang terus berubah. Kesalahan prosedur sering kali terjadi bukan karena maksud jahat, tetapi karena sistem pendampingan yang kurang kuat.
Oleh karena itu, ia memerintahkan seluruh jajaran OPD agar tidak ragu untuk berkonsultasi dengan pihak kepolisian sejak awal.
“Lebih baik kita menyamakan pemahaman sejak awal, daripada harus menjelaskan nanti,” tambahnya.
Menurut Damar, tujuan akhir dari segala usaha ini adalah peningkatan kualitas layanan publik serta tetap terjaganya kepercayaan masyarakat.
“Kemungkinan masyarakat tidak membaca dokumen ini, tetapi mereka harus merasakan dampaknya secara langsung,” tambahnya.
Sejalan dengan Wali Kota, Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita Indah Setyaningrum, memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif Pemkot Magelang.
Mereka menekankan kepentingan aspek perlindungan serta pelayanan masyarakat yang bersifat manusiawi.
Anita menegaskan, fungsi koordinator teknis antarinstansi sangat penting agar pertukaran data dan informasi dapat berlangsung cepat serta tepat.
“Perjanjian kerja sama ini merupakan alat strategis untuk menciptakan kepastian hukum dan transparansi, sehingga setiap program pembangunan dapat dilaksanakan secara efisien dan bertanggung jawab,” katanya.
13 Cakupan Kerja Sama
Di dalam MoU dan PKS yang ditandatangani, terdapat 13 bidang kerja sama yang disepakati antara Pemkot Magelang dan Polres Magelang Kota, meliputi:
- Peningkatan kemampuan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan.
- Pencegahan dan penanggulangan praktik pungutan liar dalam lingkungan birokrasi.
- Penyuluhan hukum kepada masyarakat.
- Pengawasan terhadap barang yang didukung subsidi agar sampai kepada sasaran yang tepat.
- Perlindungan wanita dan anak terhadap tindakan kekerasan.
- Pemeliharaan keamanan dan ketertiban umum di wilayah Kota Magelang.
- Peningkatan mutu pelayanan kesehatan dan pendidikan.
- Penataan dan penertiban lalu lintas di kawasan perkotaan.
- Pemeriksaan administrasi dalam seleksi calon anggota Polri.
- Pembinaan dan pengawasan hukum bagi aparatur pemerintah.
- Penegakan hukum secara profesional dan proporsional.
- Pencegahan tindak pidana yang berpotensi mengganggu pembangunan.
- Pengamanan pembangunan serta pelayanan masyarakat.
Cakupan pembinaan, pengawasan, dan penegakan hukum telah dilakukan dengan adanya PKS antara Inspektorat Kota Magelang dan Polres Magelang Kota.
