10 Desa Ini Terima Dana Desa Tertinggi di Majalengka 2025, Capai Rp 1,7 Miliar

Rincian Dana Desa Tertinggi di Kabupaten Majalengka Tahun 2025

Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, kembali menjadi perhatian dalam pengelolaan dana desa tahun 2025. Dalam rincian alokasi dana desa yang diterima oleh masing-masing desa, terdapat beberapa desa yang mendapatkan anggaran terbesar. Salah satunya adalah Desa Werasari, yang menjadi desa dengan alokasi dana terbesar pada tahun ini.

Desa Werasari menerima Dana Desa sebesar Rp 1.707.610.000, yaitu lebih dari Rp 1,7 miliar. Angka ini menunjukkan bahwa desa tersebut mendapatkan perhatian besar dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Berikut ini adalah daftar lengkap 10 desa dengan alokasi dana terbesar di Kabupaten Majalengka:

Bacaan Lainnya
  1. Desa Werasari, Kecamatan Malausma

    Alokasi Dana Desa: Rp 1.707.610.000

  2. Desa Wangkelang, Kecamatan Cigambul

    Alokasi Dana Desa: Rp 1.629.679.000

  3. Desa Rawa, Kecamatan Cigambul

    Alokasi Dana Desa: Rp 1.595.242.000

  4. Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten

    Alokasi Dana Desa: Rp 1.590.369.000

  5. Desa Malausma, Kecamatan Malausma

    Alokasi Dana Desa: Rp 1.578.832.000

  6. Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten

    Alokasi Dana Desa: Rp 1.558.344.000

  7. Desa Sukadana, Kecamatan Malausma

    Alokasi Dana Desa: Rp 1.554.382.000

  8. Desa Cibolerang

    Alokasi Dana Desa: Rp 1.491.855.000

  9. Desa Payung

    Alokasi Dana Desa: Rp 1.428.109.000

  10. Desa Burujul Wetan

    Alokasi Dana Desa: Rp 1.425.622.000

Selain 10 desa tersebut, masih banyak lagi desa lainnya yang menerima alokasi dana desa yang cukup besar. Berikut ini adalah beberapa contoh desa dengan alokasi dana yang tinggi:

  • Cipasung: Rp 919.521.000
  • Bangbayang: Rp 859.431.000
  • Borogojol: Rp 1.029.161.000
  • Cibulan: Rp 781.154.000
  • Lemahputih: Rp 1.275.542.000
  • Sadawangi: Rp 1.056.848.000
  • Kepuh: Rp 1.029.071.000
  • Padarek: Rp 1.157.014.000
  • Kalapadua: Rp 1.044.542.000
  • Cigaleuh: Rp 1.148.621.000
  • Margajaya: Rp 926.672.000
  • Sukajadi: Rp 995.471.000
  • Mekarwangi: Rp 1.069.064.000
  • Sinargalih: Rp 1.348.843.000
  • Mekarmulya: Rp 1.080.356.000
  • Sukamaju: Rp 905.115.000
  • Cisalak: Rp 805.788.000
  • Dayeuhwangi: Rp 1.163.919.000
  • Lemahsugih: Rp 865.767.000
  • Cipeundeuy: Rp 1.056.542.000

Beberapa desa lainnya juga memiliki alokasi dana yang cukup besar, seperti:

  • Cimangguhilir: Rp 1.305.088.000
  • Salawangi: Rp 1.037.108.000
  • Bantarujeg: Rp 890.906.000
  • Gununglarang: Rp 1.070.927.000
  • Cikidang: Rp 909.065.000
  • Cinambo: Rp 803.850.000
  • Haurgeulis: Rp 731.576.000
  • Sukamenak: Rp 963.668.000
  • Wadowetan: Rp 984.650.000
  • Babakansari: Rp 1.137.073.000
  • Silihwangi: Rp 1.083.830.000
  • Sindanghurip: Rp 1.039.742.000
  • Sukasari: Rp 1.337.341.000
  • Cisoka: Rp 803.757.000
  • Sindangpanji: Rp 1.116.625.000
  • Cikijing: Rp 1.165.843.000
  • Sindang: Rp 1.157.299.000
  • Banjaransari: Rp 1.243.495.000
  • Kasturi: Rp 1.273.579.000
  • Cidulang: Rp 1.166.236.000

Total Dana Desa untuk Kabupaten Majalengka pada tahun 2025 mencapai Rp 329.095.620.000, yang dibagikan kepada 330 desa. Setiap desa memiliki alokasi dana sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan. Dana ini digunakan untuk berbagai program pemberdayaan masyarakat, infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Dengan alokasi dana yang besar, setiap desa diharapkan dapat memaksimalkan penggunaannya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan membangun lingkungan yang lebih baik. Pemerintah daerah juga diharapkan memberikan pengawasan yang ketat agar dana tersebut benar-benar digunakan sesuai dengan tujuannya.

Pos terkait